KKP Rilis Neraca Perikanan Indonesia, Udang Jadi Komoditas Unggulan | IVoox Indonesia

July 5, 2025

KKP Rilis Neraca Perikanan Indonesia, Udang Jadi Komoditas Unggulan

Kepala BPPMHKP Ishartini
Kepala BPPMHKP Ishartini saat melaksanakan konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (24/12/2024). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan bahwa neraca perikanan Indonesia selama lima tahun terakhir mengalami surplus. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini, menyebutkan bahwa nilai ekspor produk perikanan Indonesia jauh lebih besar dibandingkan dengan impornya.

Pada tahun 2023, ekspor produk perikanan Indonesia mencapai USD 5,63 miliar, sementara impor hanya sebesar USD 0,65 miliar. Menurut Ishartini, impor tersebut hanya mencakup komoditas ikan yang tidak tersedia atau suplainya sangat sedikit di Indonesia, seperti makarel, salmon, dan kepiting.

"Impor kita sangat kecil, hanya sekitar 0,7 hingga 0,65 miliar USD. Itu pun untuk komoditas yang tidak ada di Indonesia," kata Ishartini dalam konferensi pers pada Kamis, (24/10/2024).

Komoditas unggulan seperti udang mendominasi ekspor dengan nilai USD 1,73 miliar pada tahun 2023. Tuna, tongkol, dan cakalang juga memberikan kontribusi besar senilai USD 927,13 juta, serta cumi, sotong, dan gurita dengan nilai USD 762,58 juta.

Puncak ekspor perikanan Indonesia tercatat pada tahun 2022 dengan angka USD 6,24 miliar. Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2018 yang hanya mencapai USD 4,86 miliar. Tren positif ini terus terlihat hingga tahun 2023, meskipun sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sisi impor, Indonesia mencatat nilai di bawah USD 1 miliar selama lima tahun terakhir. Impor tertinggi tercatat pada tahun 2022 sebesar USD 0,7 miliar, sementara yang terendah pada tahun 2020 sebesar USD 0,41 miliar. Tiga komoditas utama yang diimpor adalah makarel, salmon, dan kepiting.

"Surplus neraca perikanan kita menunjukkan kinerja yang positif, dan impor yang dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar yang tidak bisa dipenuhi di dalam negeri," kata Ishartini.

0 comments

    Leave a Reply