KKP: PNBP dari Penataan Ruang Laut Capai Rp 700 M | IVoox Indonesia

4 Maret 2026

KKP: PNBP dari Penataan Ruang Laut Capai Rp 700 M

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana 
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana dalam konferensi pers Capaian Kinerja KKP 2025 di Jakarta, Selasa (23/12/2025). IVOOX.ID/doc KKP

IVOOX.id – Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana mengatakan, kebijakan ekonomi biru merupakan mandat strategis yang diemban KKP untuk memperkuat kemandirian sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, sejak 2025 KKP menetapkan lima pilar kebijakan yang akan dijalankan secara berkelanjutan hingga 2029 agar ekonomi biru memiliki fondasi yang kokoh.

“Pilar tersebut meliputi perluasan kawasan konservasi laut, implementasi penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budi daya laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan, pengawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengendalian sampah plastik laut berbasis partisipasi masyarakat nelayan,” kata Kartika dalam konferensi pers di Media Center KKP, Jakarta pada Selasa (23/12/2025).

Sepanjang 2025, penataan ruang laut yang menjadi kewenangan pemerintah pusat terealisasi hingga 122,23 persen dari target. Di saat yang sama, zonasi pesisir yang menjadi kewenangan pemerintah daerah telah rampung 100 persen di seluruh provinsi. Zonasi tersebut menjadi dasar penting dalam penentuan izin usaha di ruang laut, termasuk sebagai rujukan mekanisme mediasi pada kawasan yang memiliki irisan kepentingan pembangunan.

Dari sisi ekonomi, kinerja penataan ruang laut juga tercermin dari kontribusinya terhadap penerimaan negara. Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut sepanjang 2025 menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lebih dari Rp700 miliar, atau mencapai 155,12 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini menunjukkan meningkatnya kepastian berusaha di sektor kelautan dan perikanan.

Namun, Kartika menegaskan bahwa efektivitas penataan ruang laut tidak semata diukur dari capaian ekonomi. Aspek sosial dan lingkungan tetap menjadi perhatian utama. Indikator kinerja juga mencakup kualitas sumber daya laut, mulai dari kondisi ekosistem, populasi ikan, hingga keberlanjutan biota perairan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Menurut Kartika, capaian sepanjang 2025 mencerminkan meningkatnya kepastian pemanfaatan ruang laut sekaligus efektivitas penataan ruang sebagai instrumen pendukung kebijakan ekonomi biru.

“Ke depan, penataan ruang laut juga akan digunakan untuk mengukur dampak proyek strategis terhadap kesejahteraan masyarakat dan kontribusinya terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply