KKP Minta Tunda Pencabutan Pagar Laut di Tangerang | IVoox Indonesia

April 29, 2025

KKP Minta Tunda Pencabutan Pagar Laut di Tangerang

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diwawancarai wartawan di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

IVOOX.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten karena masih proses penyidikan.

“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025), dikutip dari Antara.

Menurut dia, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.

“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” ucapnya.

Meski beberapa bagian pagar itu sudah dicabut, namun ia memastikan proses penyidikan yang dilakukan saat ini tetap berlanjut.

KKP, lanjut dia, juga sudah menyegel pagar laut misterius tersebut untuk memudahkan proses penyidikan.

Ia menjelaskan, tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada KKP.

Kalau pun ada pengajuan, lanjut dia, pihaknya harus memeriksa detail perairan itu untuk memastikan tidak masuk kawasan konservasi.

“Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu. Tapi itu tidak ada pengajuan, sehingga kami lakukan penyegelan,” ucapnya.

Ia menjelaskan KKP hanya menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan dari instansi KKP.

Sedangkan sanksi hukum hingga potensi adanya kerugian negara, lanjut dia, merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Dari sisi lingkungan, saya kira Menteri Lingkungan Hidup yang bisa menghitung (kerugian). Kalau dari kami kegiatan (ilegal) di laut itu dari sisi administratif,” ucapnya.

Sebut Ada Petani Klaim Pasang Pagar Laut

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut bahwa ada perkumpulan nelayan yang mengklaim telah memasang pagar laut di kawasan perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kami dapat info, katanya perkumpulan nelayan. Nah itu sedang kami panggil terus,” kata Menteri KKP di Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025), dikutip dari Antara.

Menurut dia, pihak yang mengklaim telah memasang pagar laut dari bambu itu adalah kesatuan masyarakat nelayan Pantai Utara (Pantura).

Namun, lanjut dia, kelompok nelayan yang sudah dipanggil oleh KKP itu tidak kunjung menghadiri panggilan tersebut.

Pihaknya akan meminta bantuan kepolisian untuk melakukan penyelidikan pemasangan pagar laut tersebut.

“Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) tapi belum datang. Kami sudah minta kepolisian untuk membantu kami melakukan penyelidikan,” imbuhnya.

Menteri KKP mengaku tidak mengetahui alasan kelompok nelayan itu tidak menghadiri pemanggilan dari KKP.

Ia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi pemasang pagar laut itu adalah dari perusahaan tertentu.

"Belum ada, belum terdeteksi ke sana (perusahaan diduga memasang pagar laut)," imbuhnya.

Mengingat panggilan tersebut belum dipenuhi, maka pihaknya belum dapat menentukan siapa dalang dibalik pemasangan pagar bambu itu.

“Kami sedang melakukan penyelidikan, kan tidak bisa cepat, tidak bisa menuduh banyak orang juga,” katanya.

Saat ini, pagar laut tersebut telah disegel oleh KKP untuk memudahkan penyelidikan.

Meski sekitar dua kilometer pagar laut sudah dibongkar namun proses penyelidikan tidak terpengaruh.

Sebelumnya, pada Sabtu (18/1/2025) sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Proses pembongkaran pagar laut dari bambu itu dilakukan secara bertahap yang sudah mencapai sepanjang dua kilometer.

Namun, saat ini tidak ada lagi aktivitas pembongkaran pagar laut tersebut.

0 comments

    Leave a Reply