KKP Masih Hitung Jumlah Nelayan yang Utangnya Bakal Dihapus | IVoox Indonesia

May 8, 2025

KKP Masih Hitung Jumlah Nelayan yang Utangnya Bakal Dihapus

antarafoto-pemerintah-hapuskan-utang-nelayan-1730901892
Seorang nelayan mengangkut jaring penangkap ikan di Kampung Nelayan, Cilincing, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Pemerintah resmi menerbitkan PP nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan kelautan dengan harapan membantu menjaga kestabilan kebutuhan pangan. ANTARA FOTO/Alif Bintang

IVOOX.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih melakukan penghitungan jumlah nelayan yang utangnya akan dihapus oleh pemerintah. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan hitungan dan mekanismenya akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.

“Segera kita hitung dan siapkan aturannya secara detail,” ujar Trenggono dalam siaran pers Kamis (7/11/2024).

Trenggono mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan nelayan Pantura usai penandatanganan Peraturan Presiden (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya pada Selasa (5/11/2024) malam.

Trenggono menyebut terbitnya kebijakan penghapusan utang sebagai bentuk pembelaan Presiden Prabowo kepada masyarakat kecil, termasuk para nelayan. Pihaknya akan segera mengkaji lebih detail mengenai PP itu dan akan melakukan tindak lanjut.

“Langkah Presiden Prabowo jelas sekali, pembelaan kepada masyarakat kecil. Kami akan mempelajari secara detail mekanisme penghapusan utang ini dan segera tancap gas melakukan tindak lanjutnya,” ujarnya.

Trenggono mengatakan, syarat dan mekanisme penghapusan utang para nelayan bisa saja dibuatkan dalam regulasi Peraturan Menteri. Terpenting, penghapusan utang memberikan kesempatan kepada nelayan untuk bisa kembali bahkan lebih produktif.

0 comments

    Leave a Reply