KKP Dalami Dugaan Keterlibatan Orang Kuat dalam Kasus Penyelundupan Benih Lobster | IVoox Indonesia

May 8, 2025

KKP Dalami Dugaan Keterlibatan Orang Kuat dalam Kasus Penyelundupan Benih Lobster

Konferensi pers Update Perkembangan Kasus Penyelundupan Benih Bening Lobster
Konferensi pers Update Perkembangan Kasus Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kantor KKP Kamis (18/7/2024). IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih mendalami soal dugaan adanya keterlibatan publik figur atau orang berpengaruh di sektor perikanan dalam kasus penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (Dirjen PSDKP), KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan memang berdasarkan pernyataan tersangka ada sosok publik figur yang terlibat.

"Ada apa korelasinya dengan itu orang kuat, itu masih kami dalami, memang di dalam pernyataan si tersangka maupun hasil penelusuran di lapangan ada sih bisik-bisik seperti itu," ujar Pung Nugroho dalam konferensi pers Update Penanganan BBL di kantor KKP, Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Kendati begitu dia mengatakan tim penyidik tidak bisa serta merta percaya begitu saja. Menurutnya pernyataan tersangka maupun hasil penelusuran di lapangan harus ditelisik lebih dalam untuk memastikan keterlibatan dalam perkara yang tengah diusut.

"Tapi ini kita tidak percaya begitu saja bisik-bisik, namanya hukum itu harus real semuanya, ketika nanti sudah menjadi temuan terus kemudian orangnya bisa kita panggil kita BAP, ada silsilah atau ada ini, nah itu baru kita di publish, (saat ini) belum bisa menyatakan secara resmi seperti itu," ujarnya.

Namun yang pasti kata Pung saat ini tim penyidik sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan BBL ke luar negeri.

"Kalau belum 100% kita masih kantongi (nama) pelakunya atau keterlibatan masih kita kantongi itu bahasa etika penegak hukum begitu," katanya.

Diketahui sebelumnya seorang kurir inisial FAS ditangkap oleh tim TNI AL atas dugaan penyelundupan BBL sebanyak 16 ribu ekor di wilayah Kecamatan Jeruklegi Cilacap, Jawa Tengah pada 12/6/2024 lalu. Dia kemudian mengajukan pra peradilan pada 21 Juni 2024 di PN Cilacap karena merasa surat perintah penangkapannya tidak sah, namun upayanya ditolak hakim.

Menurut pria yang akrab disapa Ipung itu, tersangka kurir pun sudah didesak untuk mengungkap bos yang menjadi dalang kasus ini. Sehingga nantinya yang dibuat jera tak hanya kurir saja, melainkan hingga ke bos yang memberikan modal.

"Selama ini kena di kurir saja, karena yang kami dapat informasi setiap kurir masuk, keluarganya dijamin sama bos-bosnya itu. Sekarang kurir kita buat mengaku siapa bosnya, sehingga efek jera tidak hanya di kurir, tapi pemodalnya juga akan kena, kalau perlu kita publish nama-nama mereka," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply