KKP Beberkan Alasan Maraknya Kapal Asing Curi Ikan di Laut Indonesia | IVoox Indonesia

May 26, 2025

KKP Beberkan Alasan Maraknya Kapal Asing Curi Ikan di Laut Indonesia

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono akrab disapa Ipunk dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/5/2025). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap penyebab utama masih maraknya praktik illegal fishing atau pencurian ikan di wilayah laut Indonesia, khususnya oleh kapal-kapal asing. Fenomena ini tidak terlepas dari melimpahnya sumber daya perikanan yang dimiliki Indonesia, serta rusaknya ekosistem laut di negara-negara lain.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa Indonesia masih menjadi incaran kapal-kapal pencuri ikan karena lautnya menyimpan kekayaan hayati yang bernilai tinggi.

“Ini menandakan laut kita masih kaya akan sumber daya perikanan. Banyak negara lain yang tidak memiliki potensi sebesar ini, sehingga kapal-kapal asing masuk dan melakukan pencurian ikan di wilayah kita,” ujar Pung yang akrab disapa Ipunk, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Ipunk juga menyoroti bahwa banyak negara masih membolehkan penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan, seperti trawl atau pukat harimau. Akibatnya, ekosistem laut mereka rusak parah, termasuk terumbu karang yang menjadi rumah dan tempat berkembang biak ikan.

"Ketika habitatnya rusak, ikan-ikan di negara tersebut cenderung bermigrasi ke wilayah perairan Indonesia yang kondisi lingkungannya masih lebih baik. Terumbu karang kita masih sehat, tempat pemijahan masih terjaga, sehingga ikan lebih banyak berada di laut kita," katanya.

Situasi ini membuat Indonesia menjadi sasaran utama praktik penangkapan ikan secara ilegal, terutama dari kapal asing. KKP pun terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas illegal fishing, meski tantangan yang dihadapi cukup besar.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepanjang Januari hingga Mei 2025, KKP berhasil menangkap 32 kapal pelaku pencurian ikan, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai lebih dari Rp774 miliar.

0 comments

    Leave a Reply