KKI Sebut Ada 10 Nakes Diduga Beri Komentar Nirempati pada Unggahan Pasien BPJS Kesehatan

IVOOX.id – Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengatakan, pihaknya mengidentifikasi 10 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga berkomentar nirempati terhadap almarhum peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di media sosial dan akan melakukan investigasi lebih lanjut.
"Ada yang PNS, ada yang PPDS, ada yang dokter umum, yang swasta, perawat juga di swasta, dokter gigi juga swasta. Nah rumah sakit ini, bagaimana yang kami sampaikan tadi bahwa pembinaan dan pengawasan di lokasi tempat mereka bekerja itu menjadi tanggung jawab mereka juga," kata Anggota Pimpinan KKI Mohammad Syahril di Jakarta, Kamis (6/8/2026), dikutip dari Antara.
Syahril mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi bersama organisasi profesi, institusi pendidikan, fasilitas kesehatan, pemerintah daerah untuk menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan, apakah pelanggaran etika, disiplin profesi, atau pelanggaran hukum.
Dia menyebutkan, seiring investigasi, ada potensi diidentifikasinya lebih banyak tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga mengirimkan komentar nirempati ke almarhum peserta JKN.
"Nah hukumannya apa, sanksinya itu sebagaimana yang diatur dalam aturan. Ada yang teguran, kemudian dilanjutkan dengan pembinaan. Pembinaan itu macam-macam, apakah dia suruh ngikutin pendidikan lagi yang berkaitan dengan etika masing-masing profesi, kemudian ada lagi dengan teguran tertulis," katanya menjelaskan.
Jika pelanggaran yang dilakukan termasuk pelanggaran sedang hingga berat, katanya, sanksi yang diberikan bisa berupa penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR) selama sebulan hingga tiga bulan, bahkan pencabutan STR. Hal itu, katanya, tergantung hasil peradilan di Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Dia menyebutkan, KKI menyampaikan keprihatinan atas dugaan komentar-komentar nirempati oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan, yang berisiko merendahkan martabat pasien.
"Sikap empati merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan. Oleh karena itu penghormatan terhadap martabat manusia termasuk pasien dan keluarganya harus senantiasa dijaga dalam setiap bentuk komunikasi, baik di lingkungan pelayanan maupun di ruang digital," kata Syahril.
Dia pun mengingatkan semuanya untuk bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan bahwa jejak digital merupakan bagian dari profesionalisme. Setiap bentuk komunikasi di ruang digital rendahnya mencerminkan nilai-nilai luhur etika profesi," katanya.
Pihaknya berkomitmen untuk menjunjung tinggi perannya sesuai dengan Undang-Undang 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan melalui peningkatan mutu layanan.
Menkes Minta Nakes Tak Boleh Bersikap Nirempati
Terpisah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan tenaga kesehatan (nakes) sebagai pelayan masyarakat tidak boleh bersikap nirempati, utamanya pada pasien yang sedang sakit.
"Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nirempati seperti itu," ujar Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026), dikutip dari Antara.
Budi menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi viralnya komentar sejumlah nakes terhadap unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan.
Menkes pada konferensi pers sebelumnya di Kantor Kemenkes, Jakarta, pada Rabu (5/8) juga menyampaikan duka sekaligus menegaskan pentingnya terus meningkatkan mutu layanan kesehatan.
Ia berharap BPJS Kesehatan terus meningkatkan angka harapan hidup masyarakat dari 72 hingga 76 tahun.
"Setiap ada yang meninggal, hati saya sedih, apalagi kalau yang meninggal muda, jadi saya sebagai Menkes merasa gagal, kok teman-teman kita ada yang meninggal muda, harusnya memang kita usahakan memberikan layanan yang terbaik, kekurangan itu ada, tetapi itu yang terus kita perbaiki," paparnya.
Kasus ini bermula ketika seorang pasien BPJS, Yurizal, menuliskan pengalamannya menunggu ruang perawatan di media sosial Threads.
Ia mengaku belum mendapatkan ruangan setelah delapan jam di rumah sakit.
Unggahan itu dibalas dengan komentar bernada negatif oleh sejumlah akun yang belakangan diketahui pemiliknya berprofesi sebagai nakes. Komentar-komentar itu lantas mendapat sorotan publik.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Rommy Romaya mengingatkan nakes untuk menjaga etika dalam bermedia sosial. Menurutnya, tenaga kesehatan tetap memiliki tanggung jawab moral ketika menyampaikan pendapat di ruang digital.
"Kami mengingatkan meskipun di media sosial para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggung jawab moral tinggi. Mereka harus berhati-hati saat memberikan komentar atau tanggapan atas isu atau peristiwa karena dampaknya bisa panjang," kata Asep, dikutip dari Antara.
Menurut Asep, profesi tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga panggilan kemanusiaan sehingga sikap profesional harus tercermin, baik saat memberikan pelayanan maupun ketika menggunakan media sosial.


0 comments