Pasien di Kota Malang Diduga Mengalami Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter

IVOOX.id – Seorang pasien berinisial QAR diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter berinisial AY di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur.
Penasihat hukum QAR, Satria Marwan, mengatakan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kepada korban terjadi pada September 2022.
"Kejadian itu terjadi pada September 2022, dia ke Malang untuk berlibur lalu sakit dan datang ke rumah sakit swasta yang terbaik menurut Google," kata Satria di kantornya di Kota Malang, Rabu (16/4/2025), dikutip dari Antara.
Korban, lanjutnya, datang untuk memeriksakan diri terkait kondisi kesehatannya pada 26 September 2022 dini hari. Saat itu QAR mendapatkan pengobatan dari pihak rumah sakit.
Setelah mendapatkan pengobatan korban diizinkan pulang. Ketika akan meninggalkan rumah sakit tersebut terduga pelaku meminta nomor ponsel kepada korban dan diserahkan kepada ke bagian meja perawat.
"Korban diminta untuk meninggalkan nomor telepon, katanya, kalau ada perkembangan (hasil pemeriksaan kesehatan) bisa dikontak langsung oleh rumah sakit," ucap dia.
Pada hari itu juga, tiba-tiba korban menerima sebuah pesan berisikan hasil pemeriksaan kesehatan.
Tetapi hasil pemeriksaan kondisi kesehatan tidak dikirimkan oleh nomor telepon pihak rumah sakit, melainkan oleh nomor Whatsapp yang dimiliki AY.
Satria menyatakan AY juga diduga mengirimkan pesan beruntun kepada kliennya dan tidak berhubungan dengan persoalan pemeriksaan korban.
"Bahasanya korban di-spam chat, di situ korban tidak menanggapi," katanya.
Lantaran kondisinya masih belum membaik, di hari yang sama QAR kembali lagi berobat. Dia pun menjalani rawat inap di ruang rawat inap VIP rumah swasta tersebut selama tiga hari, yakni pada 27-28 September.
"Kejadian dugaan pelecehan itu terjadi 27 September, dia di ruang VIP sendirian dan dokternya datang pakai pakaian kasual karena mungkin sedang tidak bertugas," katanya.
Saat di ruang tempat QAR dirawat, AY diduga meminta korban melepaskan baju perawatannya.
"Korban merasa terkejut dan tidak mengerti harus berbuat apa. Oknum dokter melakukan pemeriksaan dan anehnya stetoskop cukup lama diarahkan di bagian dada," ucapnya.
Tak hanya itu, QAR mendapati AY mengeluarkan ponselnya dan beralasan untuk membalas pesan yang masuk.
"Korban meyakini saat itu pelaku sedang mengambil gambar di daerah dada, klien saya langsung menutup bajunya dan bilang ke dokter akan istirahat karena lelah," ucapnya.
Satria menyatakan akibat kejadian itu korban sampai saat ini mengalami trauma dan rasa takut, sehingga tak langsung melaporkan perbuatan AY.
"Kesimpulannya korban ini sebelumnya takut dan tersiksa secara batin karena memendam ini hampir tiga tahunan, tetapi karena ada beberapa kejadian serupa beberapa waktu ini dia akhirnya memberanikan diri untuk speakup," katanya.
Sementara itu, Supervisor Humas Persada Hospital Sylvia Kitty tak menampik dugaan kejadian itu.
"Terkait pemberitaan yang beredar kami mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan (oknum dokter AY) adalah dokter di Persada Hospital," kata dia.
Sylvia menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah mengambil langkah dengan memberhentikan sementara waktu AY.
"Yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi yang sedang berjalan," ucapnya.
Terpisah, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyesalkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter berinisial AY kepada pasiennya QAR di rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur.
"Saya sangat sedih dan sangat menyesalkan segala bentuk kegiatan di luar kegiatan di luar tindakan etis yang harusnya dilakukan berdasarkan sumpah dokter yang suci," kata Dante di Kota Malang, Kamis (17/4/2025), dikutip dari Antara.
Dia menyatakan tindakan pelecehan seksual sudah menyalahi kode etik dan etika profesi kedokteran.
Maka dari itu, pihaknya mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter dari rumah sakit swasta di Kota Malang.
Penyelidikan itu tidak hanya menyasar pada aspek etik dan etika, melainkan juga hukum serta legalitas.
"Yang berkaitan dengan kegiatan asusila kami cabut standar registrasinya oleh Kementerian Kesehatan, kalau itu dicabut dia tidak bisa praktik seumur hidup," ujarnya.
Dante menyatakan berkaca dari kejadian ini dan beberapa peristiwa serupa yang telah terjadi, pihaknya akan mengambil langkah pengawasan dan pembinaan kepada para dokter bersama organisasi profesi tersebut.
Selain itu, juga dengan memperkuat sistem pendidikan kedokteran agar lebih memperdalam pemberian materi menyoal etika yang lebih baik.
"Untuk penyaringan proses ujian akan ada proses penyaringan namanya penyaringan psikologis yang kita sebut sebagai Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI)," kata dia.
Melalui tes MMPI itu, lanjutnya, bertujuan mengetahui kondisi psikologis seorang dokter.
"Yang tidak cocok untuk menjalankan profesi dokter tentu akan kami tolak walaupun secara akademis mampu. Kami akan terapkan dengan ketat," ujarnya.
KKI Siap Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Malang
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menyatakan siap menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial AY terhadap pasien berinisial Q di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur. Ketua KKI, drg. Arianti Anaya, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami laporan tersebut dan tengah memprosesnya sesuai prosedur.
“Kami akan menerapkan standar operasional yang berlaku untuk setiap laporan, termasuk dugaan di Malang ini. Kasusnya mirip dengan yang terjadi di RS Hasan Sadikin Bandung, jadi pasti akan kami tindaklanjuti,” kata Arianti dalam konferensi pers pada Kamis (17/4/2025).
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono juga angkat bicara. Ia menyayangkan terjadinya dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh dokter berstatus master di salah satu rumah sakit swasta tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan etika dan kode etik profesi kedokteran.
“Kami sudah memulai proses penyelidikan, bukan hanya dari sisi etik, tapi juga dari sisi hukum dan norma. Jika terbukti melakukan tindakan cabul, maka registrasi praktiknya bisa kami cabut secara permanen,” ujar Dante dalam keterangannya.
Dante menambahkan bahwa kasus seperti ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap para dokter dalam pendidikan profesi, termasuk pembinaan dari organisasi profesi kedokteran. Ia juga mendorong penguatan kurikulum pendidikan kedokteran yang lebih menekankan aspek etika dan moral.
Kasus dugaan pelecehan ini sendiri mencuat ke publik setelah seorang pasien berinisial Q mengaku menjadi korban tindakan tidak senonoh dari seorang dokter saat menjalani perawatan inap di rumah sakit tersebut pada 27 September 2022. Peristiwa ini baru dilaporkan dan ramai diberitakan dalam beberapa waktu terakhir.
KKI bersama Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk menangani laporan pelanggaran dengan serius dan menjamin keselamatan serta kenyamanan pasien dalam menerima layanan kesehatan.

0 comments