KIM Tunggu Putusan MK Terkait Batas Usia Cawapres | IVoox Indonesia

May 13, 2025

KIM Tunggu Putusan MK Terkait Batas Usia Cawapres

KIM Tunggu Putusan MK
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto saat menerima dukungan Persaudaraan 98 di Jakarta, Rabu (11/10/2023). Prabowo menyatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) menunggu putusan MK sebelum tetapkan Cawapres. ANTARA/Mario Sofia Nasution

IVOOX.id - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menunggu putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait dengan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengumumkan pendampingnya pada Pemilu Presiden 2024.

"Kita lihat nanti, dan tunggu putusan tersebut," kata Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Menurut dia, deklarasi pasangan dari Koalisi Indonesia Maju diumumkan mendekati batas waktu pendaftaran di KPU.

"Ini demokrasi kita dan semua bisa terjadi hingga batas waktu pendaftaran terakhir. Tradisi politik di Indonesia itu last minute," kata dia dikutip dari Antara.

Terkait dengan usulan DPC dan DPD Partai Gerindra yang menyuarakan agar putra sulung Presiden RI Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden.

Ditegaskan pula bahwa penetapan pasangan ini tidak hanya keputusan Gerindra, tetapi dibawa kepada koalisi ini untuk disepakati bersama.

"Saya katakan ini keputusan dengan semua partai koalisi," kata Prabowo.

Ia mengakui bahwa nama Gibran Rakabuming muncul dari bawah untuk mendampingi dirinya maju dalam Pilpres 2024.

Meski masih muda, lanjut Prabowo, ini kehendak rakyat dan mendapatkan dukungan dari rakyat.

"Kita tunggu putusan MK dan melihat situasi politik nasional hingga batas akhir penutupan pendaftaran nanti, semua bisa terjadi," katanya.

Termasuk dengan opsi bergabung dengan Ganjar Pranowo semua bisa saja terjadi.

"Saya memiliki hubungan baik dengan Pak Ganjar dan kita ingin semua rukun dan berjalan lancar," kata dia

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa masa pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.

"Untuk penetapan calon, akan dilakukan pada tanggal 15 November 2023," kata dia.

Sementara itu Gerindra Jawa Barat, Kota Bandung,dan Semarang resmi mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Gibran yang juga putra sulung Presiden RI Joko Widodo dinilai mewakili kaum muda atau milenial yang menjadi pelengkap senioritas Prabowo yang selama ini telah malang melintang di dunia politik maupun kemiliteran.

"Yang pasti perpaduan antara yang senior dan yang lebih muda, perwakilan milenial. Pemilih dari milenial sangat luar biasa, dan kalau ngomong negara, ya, di pundak pemuda bisa maju atau tidak ke depannya," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Heri Pudyatmoko di Semarang, Selasa (10/11/2023).

Hasil dari rapimcab tersebut berikut kesepakatan secara tertulis yang ditandatangani perwakilan elemen dan sayap partai, lanjut dia, akan disampaikan kepada DPP melalui DPW Partai Gerindra Jawa Tengah.

"Yang pasti ini aspirasi kawan-kawan dari akar rumput, struktural, dan sayap partai menghasilkan sebuah keputusan. Ini usulan, aspirasi kami untuk disampaikan kepada DPP Partai Gerindra," katanya dikutip dari Antara.

0 comments

    Leave a Reply