Ketua OJK Prediksi Penyaluran Kredit Bangkit Pada Juli

IVOOX.id, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memprediksi penyaluran kredit perbankan masih akan tertekan pada Juni 2020 karena aktivitas perekonomian belum pulih secara maksimal, baru pada Juli kenaikan akan terjadi.
“Kalau kita lihat Juni pasti turun, karena ini aktivitas ekonominya masih belum begitu bergerak dan baru mulai pada Juli,” kata Wimboh Santoso dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (23/7).
Wimboh mengatakan pertumbuhan kredit perbankan untuk Mei 2020 hanya sebesar 3,04 persen (yoy) atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya yakni 5,73 persen (yoy).
“Pertumbuhan kredit (Mei 2020) itu sudah turun hanya menjadi sekitar 3 persen di mana akhir tahun kemarin 6 persen,” ujar Wimboh Santoso.
Menurut dia, pertumbuhan kredit perbankan baru akan mengalami perbaikan pada Juli 2020 seiring dengan aktivitas masyarakat yang semakin kembali ke normal.
Oleh sebab itu Wimboh pun memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir tahun ini akan berada di level sekitar 3-4 persen.
Tak hanya itu ia erharap melalui upaya pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi maka pertumbuhan kredit juga akan kembali normal pada tahun depan.
“Angka untuk Juli kelihatannya sudah mulai naik dan kita harapkan pada 2021 akan lebih back to normal,” kata Wimboh Santoso, dikutip Antara.
Selain itu ia menilai rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) mulai mengalami kenaikan menjadi 3,1 persen dari sebelumnya yang hanya sekitar 2,8-2,9 persen.
Ia menjelaskan penyebab NPL mulai naik karena adanya beberapa perbankan yang tidak 100 persen mengoptimalkan kebijakan restrukturisasi.
“Direstrukturisasi iya, tapi cadangan penghapusan tetap dibuat. Ada beberapa bank yang begitu sehingga NPL-nya naik,” kata Wimboh Santoso.
Meski demikian ia mengatakan hal tersebut tidak masalah karena pihaknya tak hanya mengamati angka NPL berdasarkan restrukturisasi tapi juga NPL yang tidak berdasarkan restrukturisasi.
“Tidak ada masalah. Kita mempunyai dua angka yaitu angka NPL yang berdasarkan restrukturisasi dan NPL yang tidak berdasarkan restrukturisasi,” kata Wimboh Santoso.

0 comments