Ketua KPU Ungkap Sengaja Bocorkan Draf PKPU Pencalonan Kepala Daerah agar Disetujui DPR

IVOOX.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya secara sengaja membocorkan draf Rancangan Peraturan KPU (R-PKPU) terkait Pencalonan Kepala Daerah dalam Pilkada Serentak 2024. Langkah ini dilakukan agar draf tersebut disetujui oleh DPR RI.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Afifuddin dalam sambutannya pada acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024 untuk Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung, yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Senin (26/8/2024).
Afifuddin menjelaskan bahwa situasi tersebut muncul setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70/PUU-XXII/2024, yang mengubah norma terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan penghitungan usia minimum calon kepala daerah.
"Kami dihadapkan pada situasi paling kritis, dengan putusan MK, peradilan, dan putusan MA, sementara proses Pilkada sudah dekat," ujar Afif.
Afif juga mengakui bahwa KPU mendapat tekanan dari masyarakat untuk mematuhi putusan MK, yang salah satunya meminta agar ambang batas pencalonan kepala daerah didasarkan pada perolehan suara, bukan kursi, serta penghitungan usia minimum calon berdasarkan tanggal penetapan.
"Sampai saat ini, jalan di depan kantor KPU masih ditutup total, karena banyak pihak yang ingin tahu bagaimana sikap KPU terhadap putusan MK yang dibacakan pada 20 Agustus," katanya.
Afif menegaskan bahwa KPU tidak pernah berniat mengabaikan putusan MK, bahkan sejak putusan itu dibacakan hingga munculnya demonstrasi besar-besaran di Jakarta dan daerah-daerah lainnya terkait upaya revisi UU 10/2016 tentang Pilkada oleh Baleg DPR.
"Kami telah menyatakan pada malam 20 Agustus bahwa kami akan mengikuti putusan MK, meskipun situasinya sangat dinamis," katanya.
Sebagai langkah nyata, Afif memastikan bahwa KPU akan merevisi PKPU 8/2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, sesuai dengan dua putusan MK tersebut. Ia juga mengklaim bahwa bocornya draf R-PKPU tersebut merupakan strategi untuk memastikan KPU dapat mengikuti putusan MK tanpa kendala.
"Alhamdulillah, berkat dukungan dari teman-teman Bawaslu dan pihak lainnya, semua draf PKPU yang sengaja kami bocorkan sebelum RDP dengan DPR dapat diterima 100 persen," ujarnya.
Afifuddin menegaskan bahwa langkah ini diambil agar draf PKPU tersebut tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.

0 comments