Ketua Fraksi Golkar Sumut, M Faisal Ditangkap KPK | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Ketua Fraksi Golkar Sumut, M Faisal Ditangkap KPK

Doc.FBKPK-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut M Faisal yang telah ditetapkan tersangka suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 di kota Medan, Rabu. (26/9)

"Siang ini, 26 September 2018 tim KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka M Faisal, anggota DPRD Sumut di Perumahan Villa Asoka A-9, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Medan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (26/9).

Tersangka M Faisal diperiksa di Polsek Sunggal Kota Medan dan Rabu sore dibawa ke gedung KPK Jakarta. "Tersangka sebelumnya dipanggil tiga kali, namun dua kali tidak datang. 16 Juli 2018 hadir, pada 7 dan 24 September 2018 tidak hadir," ungkap Febri.

Dalam penangkapan tersebut, KPK turut dibantu oleh tim dari Polda Sumatera Utara. "Kami ingatkan pada tersangka lain agar kooperatif dan hal ini menjadi pelajaran agar memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum yang berlaku," kata Febri, seperti dikutip Antara.

Dari 38 orang tersangka yang diproses dalam kasus tersebut, terhadap 21 orang baik mantan maupun anggota DPRD Sumut telah ditahan KPK antara lain Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, Helmiati, Mustofawiyah, Tiaisah Ritonga, Arifin Nainggolan, Elezaro Duha, Tahan Manahan Pangabean, dan Passiruddin Daulay.

Selanjutnya, Biller Pasaribu, John Hugo Silalahi, Richard Eddy Marsaut, Syafrida Fitrie, Restu Kurniawan Sarumaha, Musdalifah, Rahmianna Delima Pulungan, dan Abdul Hasan Maturidi.

Sebelumnya, KPK pada 3 April 2018 telah mengumumkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019.

0 comments

    Leave a Reply