November 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ketua DPR: TNI Juga Harus Miliki Kekuatan untuk Hadapi Serangan Siber

IVOOX,id, Jakarta – Indonesia sebagai salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia, juga rentan akan serangan siber. Untuk itu Ketua DPR RI Puan Maharani menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI) memerlukan kekuatan dalam menghadapi berbagai ancaman kedaulatan dan meningkatkan kesejahteraan prajurit, termasuk antisipasi terjadinya serangan siber.

"DPR RI berkomitmen tinggi melalui fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan, untuk ikut mendukung upaya membangun kekuatan TNI dalam melaksanakan pertahanan negara, pembangunan postur pertahanan militer dengan pemilihan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang mutakhir, baru, dan sesuai dengan kebutuhan," kata Puan dilansir Antara, Senin (28/6).

Dia mengatakan, TNI membutuhkan sistem pertahanan negara yang memiliki strategi geopolitik, dukungan sumber daya manusia, sarana dan prasarana alutsista mumpuni untuk mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara.

Menurut dia, pertahanan negara, sebagaimana diamanatkan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Dia mengutip laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada tahun 2020 terjadi 9.749 kasus peretasan situs dan 90.887 kebocoran data dari aktivitas malware pencuri informasi di Indonesia.

“Serangan siber muncul sebagai ancaman baru terhadap pertahanan Indonesia dari aspek militer dan nirmiliter. Pembangunan pertahanan siber merupakan agenda yang penting dalam pembangunan MEF ke depan," ujarnya.

Puan mengatakan, penguatan industri pertahanan juga bisa menjadi salah satu cara memenuhi kebutuhan Indonesia sesuai UU No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Dia menilai, UU tersebut dibentuk untuk dapat mewujudkan ketersediaan alat peralatan pertahanan dan keamanan secara mandiri yang didukung kemampuan industri pertahanan nasional dan memajukan keunggulan sumber daya manusia.

"Industri pertahanan menjadi salah satu ujung tombak dalam mengembangkan sistem pertahanan secara mandiri, untuk membangun 'detterence effect' terhadap negara lain, dan suatu keuntungan strategis dalam tatanan global," katanya.

Menurut dia, keadaan geografis Indonesia yang lebih luas lautannya menempatkan Indonesia sebagai negara penganut Archipelago Principles.

Berdasarkan catatan Global Fire Power (GFP), pada Januari 2021, Indonesia menduduki posisi ke-16 sebagai negara dengan kekuatan militer terkuat di dunia, posisi pertama di Asia Tenggara sebagai negara dengan militer terkuat, serta di posisi ke-9 di bawah Iran dan di atas Arab Saudi.

"Tentang alutsista perlu dipikirkan jangka panjang bagaimana legacy yang bisa kita tinggalkan untuk Indonesia. Kebutuhan apa yang paling penting untuk menghadapi dinamika global," katanya lagi.

Karena itu, menurut Puan, kebijakan pembangunan pertahanan negara menuju kekuatan pokok minimum diarahkan pada modernisasi alat utama sistem persenjataan, peningkatan profesionalisme TNI, peningkatan kesejahteraan prajurit, dan dilaksanakan melalui empat strategi yang meliputi: revitalisasi, rematerialisasi, realokasi, dan pengadaan.

“2024 akan ada regenerasi nasional, komitmen gotong royong membangun indonesia yang kuat dan sejahtera harus dimulai dari sekarang," tandasnya.

0 comments

    Leave a Reply