Ketua DPR Sebut Pemberhentian Listyo Sebagai Kapolri karena Sudah Waktunya | IVoox Indonesia

Ketua DPR Sebut Pemberhentian Listyo Sebagai Kapolri karena Sudah Waktunya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kanan) bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah) dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Akrim (kiri) meninjau pembangunan lokasi Muktamar Muhammadiyah dan 'Aisyiyah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (28/9/2026). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

IVOOX.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) karena sudah waktunya.

Menurut dia, Listyo pun diberhentikan secara terhormat setelah memimpin Korps Bhayangkara itu. Dia mengatakan Rapat Paripurna DPR RI pun telah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Karena memang sudah waktunya," kata Puan saat konferensi pers usai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026), dikutip dari Antara.

Selama tidak ada hal-hal yang bermasalah, menurut dia, Presiden bisa saja segera melantik Suyudi sebagai Kapolri sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Insya Allah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri," kata dia.

Puan mengatakan Presiden Prabowo Subianto hanya mengajukan satu nama calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), yakni Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Ia mengatakan pengajuan calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden dan proses terhadap Suyudi telah dilakukan sesuai dengan mekanisme di DPR.

"Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima Surpres (Surat Presiden) dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR," kata Puan.

DPR RI, kata Puan, akan segera mengirimkan hasil persetujuan parlemen atas pengangkatan Suyudi kepada Presiden, begitu pula dengan persetujuan ihwal pemberhentian dengan hormat pejabat sebelumnya, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan, nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden. Insyaallah, setelah Zuhur, calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden," ucap Puan.

Pada rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi partai politik menyatakan persetujuan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

Persetujuan itu diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan pembahasan terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Adapun dalam uji kelayakan yang dilaksanakan tepat sebelum rapat paripurna berlangsung, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi.

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto akan melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026, siang.

"Rencana demikian, calon Kapolri yang baru akan dilantik oleh Bapak Presiden siang hari ini nanti," kata Prasetyo dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/10/2026), dikutip dari Antara.

Prasetyo mengatakan saat ini administrasi terkait pelantikan tersebut sedang dipersiapkan.

"Insyaallah ini sedang dipersiapkan administrasinya," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply