Ketua DPR RI Puan Maharani Bahas Isu HGU di IKN dan Kinerja DPR 2019-2024

IVOOX.id – Ketua DPR RI Puan Maharani, menyoroti berbagai isu penting yang menjadi perhatian DPR, termasuk aturan mengenai Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Puan juga mengungkapkan berbagai capaian kinerja DPR selama periode 2019-2024. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan Pertama DPR Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'aruf Amin. Presiden Jokowi hadir untuk menyampaikan Rancangan Undang-undang tentang APBN 2025 beserta Nota Keuangannya kepada DPR. Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, juga turut hadir.
Puan mengingatkan pentingnya komitmen DPR RI bersama Pemerintah dalam menyusun undang-undang yang berpihak kepada rakyat dan mengutamakan kepentingan nasional. "DPR RI memiliki tugas dan tanggung jawab bersama Pemerintah untuk membentuk undang-undang yang berisi keberpihakan kepada rakyat, menjaga persatuan dan kesatuan, serta selaras dengan UUD 1945," ujar Puan.
Ia menekankan bahwa tanpa komitmen yang kuat, undang-undang bisa digunakan untuk melegitimasi kekuasaan yang sewenang-wenang dan menciptakan ketidakadilan sosial. Oleh karena itu, Puan menegaskan perlunya meaningful participation dalam proses pembentukan undang-undang, yang melibatkan masyarakat terdampak dan kepentingan yang lebih besar.
"DPR dan Pemerintah harus mendengarkan suara rakyat, membuka mata dan telinga atas aspirasi rakyat. Dengan demikian, undang-undang yang terbentuk dapat memberikan kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertib, melindungi, dan menyejahterakan rakyat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Puan juga memaparkan kinerja DPR periode 2019-2024, dengan total 126 undang-undang yang telah diselesaikan bersama Pemerintah. Ia merinci bahwa Komisi 1 telah menyelesaikan 8 UU, Komisi 2 sebanyak 80 UU, dan berbagai komisi lainnya dengan berbagai jumlah UU.
Untuk masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memfokuskan pembahasan pada 17 RUU yang masih berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I. Salah satu agenda strategis yang tengah dibahas adalah undang-undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Periode 2025-2045.
Puan menekankan pentingnya RPJPN untuk memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional yang terencana dan berkelanjutan, serta mencegah ambisi pribadi dalam pembangunan. "Setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota harus memiliki arah dan tujuan bersama dalam membangun Indonesia," kata Puan.

0 comments