Ketua DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Ormas yang Ganggu Ketertiban Publik

IVOOX.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan aksi-aksi meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, terutama jika tindakan tersebut telah mengarah pada praktik premanisme.
Pernyataan ini disampaikan Puan dalam konferensi pers usai menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Li Qiang, di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025). Ia menyoroti maraknya aksi pendudukan kantor instansi pemerintah oleh sejumlah Ormas dalam beberapa waktu terakhir yang dinilainya tidak bisa ditoleransi.
“Kami minta pemerintah untuk menindak tegas Ormas-Ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kalau sampai meresahkan masyarakat,” ujar Puan dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Senin (26/5/2025).
Menurut Puan, tindakan Ormas yang merangsek masuk ke lembaga negara tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mengancam kewibawaan negara serta merusak tatanan demokrasi yang sehat. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok yang bertindak di luar batas kewajaran.
“Kalau memang ada Ormas yang sudah berbau premanisme, ya segera dibubarkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas Ormas yang diduga melakukan intimidasi atau kekerasan, baik terhadap masyarakat maupun terhadap aparatur negara. Evaluasi ini, menurutnya, penting untuk memastikan ruang publik tetap aman dan kondusif serta agar prinsip kebebasan berorganisasi tidak disalahgunakan.
“Penegak hukum harus serius menindak dan mengevaluasi ormas-ormas seperti itu. Kebebasan berorganisasi tidak boleh dijadikan tameng untuk menebar ancaman,” kata Puan.
Ia menambahkan bahwa DPR RI akan terus mengawasi kebijakan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan supremasi hukum, khususnya dalam hal pengaturan dan pengawasan terhadap ormas yang berpotensi merusak ketenteraman masyarakat.

0 comments