Ketua DPD Dorong Pemerintah Akui Eksistensi Kerajaan Nusantara

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah diminta mengakui eksistensi kerjaan dan kesultanan Nusantara sebagai salah satu dasar terbangunnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sebagai representasi daerah di level nasional, DPD RI berkomitmen untuk mendorong pemerintah pusat bersama pemerintah daerah untuk mengakui dan menghormati kerajaan Nusantara sebagai fondasi negara Republik Indonesia," kata ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat mengunjungi Istana Uma Batu Nusak Kerajaan Termanu di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Sabtu.
Dalam kunjungan yang disambut Raja Termanu Vicoas Trisula itu, LaNyalla didampingi anggota DPD RI dari daerah pemilihan Lampung Bustami Zainuddin, anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan Andi Muh Ihsan, dan anggota DPD RI asal NTT Angelius Wake Kako.
Ia mengatakan sebagai Ketua DPD RI dirinya konsisten menjalankan amanat Pasal 18 B ayat (2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI.
Anggota DPD RI asal Jawa Timur itu juga mengingatkan semua anak bangsa bahwa bangsa dan negara Indonesia lahir atas peran serta kerajaan dan kesultanan Nusantara.
Bahkan bangsa ini sejatinya adalah bangsa yang besar dan kuat karena kerajaan dan kesultanan Nusantara telah memiliki peradaban yang unggul sejak negara ini belum lahir.
Ia mengatakan kiprah dan wilayah kekuasaan kerajaan dan kesultanan Nusantara tercatat dengan jelas dalam sejarah dunia. "Termasuk peninggalan adiluhung kebudayaan hingga karya agung dalam beragam bentuk," katanya seperti dilansir Antara.
“Saya juga menyinggung sumbangan konkret para raja dan sultan Nusantara dalam mendukung Kemerdekaan Republik Indonesia. Termasuk sumbangan material dan dukungan moral dari para Raja dan Sultan kepada Bung Karno dan Bung Hatta dalam masa kemerdekaan dan pembentukan NKRI ini," katanya lagi.
Ia mengatakan negara Indonesia dilahirkan bukan dari partai politik, yang mana saat ini partai politik justeru menjadi sentral penentu kekuasaan dan menjelma menjadi satu-satunya saluran bagi calon pemimpin bangsa untuk dapat dipilih oleh rakyat.
Oleh karena itu DPD RI sebagai wakil daerah, kata dia terus berkomitmen untuk menyuarakan kepentingan daerah dan stakeholder di daerah, termasuk lembaga adat yang diwakili oleh kerajaan dan kesultanan Nusantara sebagai salah satu pemegang saham republik ini.
"Tujuannya agar mereka mendapat tempat yang layak dalam proses penentuan perjalanan pembangunan bangsa dan negara ini," katanya.

0 comments