Ketua DPD: Amendemen Percepat Jalan Indonesia Emas 2045 | IVoox Indonesia

June 9, 2025

Ketua DPD: Amendemen Percepat Jalan Indonesia Emas 2045

amandemen
Ilustrasi amandemen UUD 1945/Ist

IVOOX.id, Jakarta – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebutkan amendemen konstitusi tahap ke-5 akan mempercepat jalan Indonesia Emas 2045.

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa Indonesia pada tahun 2045 akan mencapai usia emas. Pemerintah telah menyusun roadmap dengan visi Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur.

 Untuk mewujudkan hal itu, menurut dia, perlu keberanian untuk mengoreksi kelemahan tata negara Indonesia. Adapun caranya dengan meninjau ulang amendemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002.

"Tujuan amendemen konstitusi tahap ke-5 agar roadmap yang telah disusun pemerintah dapat lebih cepat terwujud dan Indonesia ke depan lebih baik," kata LaNyalla.

LaNyalla menilai roadmap yang disusun Pemerintah menuju Indonesia 2045 sangat baik dengan adanya empat pokok pembangunan prioritas.

Ia lantas menyebutkan pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan di luar Jawa, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan.

 "Visi besarnya sangat bagus. Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur. Pemerintah ingin mencakup adanya semua ciri negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," katanya.

Artinya, menurut LaNyalla, daulat pangan, daulat atas sumber daya alam, daulat energi, dan daulat wilayah, maju dalam peradaban, pendidikan, kesehatan, dan teknologi.

"Adil dalam ekonomi dan pelayanan serta hak warga negara," katanya.

Namun, LaNyalla menilai hal itu tidak mudah diimplementasikan karena setiap kata dalam visi tersebut ada konsekuensi untuk dipastikan terjadi. Faktanya saat ini terjadi ketimpangan penguasaan kekayaan, kurang dari 2 persen penduduk Indonesia menguasai hampir 40 persen kekayaan Indonesia.

Ia berpendapat bahwa hasil dari amendemen UUD 1945 dalam 4 tahap perubahan malah menjadikan Indonesia negara liberal kapitalistik.

"Kita lihat ekonomi yang disusun para pendiri bangsa yang awalnya berasas kekeluargaan, ekonomi Pancasila, serta koperasi kini hampir semua diserahkan ke mekanisme pasar," katanya.

Hal itu termasuk terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

Belum lagi, pada tahun 2045, kata dia, akan terjadi bonus demografi. Saat itu penduduk usia produktif yang berusia antara 15 dan 64 tahun mencapai 71 persen.

Jika tidak tertangani, khususnya terkait dengan lapangan pekerjaan, menurut dia, bukan bonus demografi yang didapat, melainkan bisa bencana demografi yang dihadapi. Bagi LaNyalla, hal itu harus ditangani dengan baik.

Selain itu, adanya ancaman perubahan iklim global yang jika tidak diantisipasi dengan serius, akan menjadi bencana global yang bisa mengancam masa depan bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia.

"Oleh karena itulah, wacana amendemen konstitusi tahap ke-5 harus didorong sebagai sebuah momentum untuk melakukan refleksi dan koreksi arah perjalanan bangsa sekaligus sistem tata negara kita. Dengan demikian, tujuan Indonesia Emas 2045 lebih mudah terwujud," katanya lagi.

 

 

0 comments

    Leave a Reply