Ketua Dewan Pers: Profesionalisme Perusahaan Pers Harus Lebih Berkembang | IVoox Indonesia

July 2, 2025

Ketua Dewan Pers: Profesionalisme Perusahaan Pers Harus Lebih Berkembang

WhatsApp Image 2024-06-12 at 19 35 07
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu bersama peneliti dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dalam pemaparan hasil penelitian terkait perusahaan pers di Gedung Dewan Pers Jakarta Pusat Rabu, (12/6/2024). IVOOX/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan kemampuan kerja dari perusahaan pers di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Ninik dalam acara pemaparan hasil penelitian "Lanskap Industri Media Indonesia dan Dampak Digitalisasi 2023" bekerja sama dengan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

"Sebaran perusahaan pers, eksistensinya, dan kemampuan kerja profesionalismenya itu seharusnya lebih tumbuh dan berkembang dibanding orang-orang secara individu atau kelompok yang mencoba mengembangkan pers dengan cara yang berbeda," ujar Ninik dalam sambutannya.

Ia mengatakan, Dewan Pers perlu memahami sebaran serta kualitas media di Indonesia untuk menilai sejauh mana independensi media tersebut.

"Karena berbagai tantangan yang dihadapi salah satunya adalah ketidakmampuan untuk memenuhi standar-standar kompetensi, standar-standar kualifikasi untuk menjadi perusahaan pers yang profesional, jurnalisme yang bekerja secara profesional," kata Ninik.

Ia menambahkan, sebaran media bukan hanya soal kemerdekaan pers, tetapi juga tingkat pengetahuan masyarakat dari hasil pemberitaan yang disebarkan. Hal ini termasuk bagaimana kebijakan yang dibuat pemerintah dapat sampai dengan baik kepada masyarakat atau tidak.

"Implikasi dari pemberitaan adalah juga satu hal yang perlu dipikirkan dari hasil penelitian ini sebagai bentuk penelitian lanjutan. Karena kita tahu bahwa mungkin, ini saya harus juga memberi atensi, bisa jadi ada pihak-pihak yang mengatasnamakan media yang sudah tidak lagi memikirkan soal substansinya, apalagi implikasi dari penulisan-penulisan narasi yang dikeluarkan," ujar Ninik.

Ninik juga menyoroti fenomena di mana beberapa media lebih memilih mengejar klik di platform digital daripada memikirkan dampak positif bagi masyarakat.

"Mereka lebih memilih merebut ruang-ruang publik, supaya memiliki kesejajaran dengan media sosial. Yang penting banyak kliknya. Jadi mereka gimana caranya distribusi di platform dan lebih banyak di klik ketimbang memikirkan impact yang bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat sesuai dengan 6 fungsi pers yang sudah diatur dalam Undang-undang 40," katanya.

Penelitian yang dilakukan bersama UMN menggambarkan sebaran media di berbagai wilayah di Indonesia terkait dengan kepemilikan modal dari perusahaan media. Kepemilikan modal ini berpengaruh pada fokus dan arah media sesuai dengan kepentingan pemilik modal.

"Sementara kemerdekaan pers itu juga bisa digoyang-goyang karena pemilik modal, karena ruang redaksi yang sudah tidak steril, karena tekanan publik yang hanya memerlukan keinginan-keinginan tapi bukan kebutuhan," kata Ninik.

Ia menekankan pentingnya menjaga independensi media dari pengaruh pemilik modal.

"Sehingga ikut-ikutan medsos no viral no justice itu kan sekarang sudah jadi trending, ya. Yang saya yakin teman-teman media tidak seperti itu dan mungkin dalam riset ini bisa diketahui ya, karena terus terang soal siapa pemilik media menjadi sangat penting karena ini terkait dengan permodalan," ujar Ninik.

0 comments

    Leave a Reply