Ketua Banggar DPR Sampaikan Anggaran Subsidi LPG 3 Kg Mencukupi, Naik Jadi Rp 87,6 Triliun | IVoox Indonesia

May 5, 2025

Ketua Banggar DPR Sampaikan Anggaran Subsidi LPG 3 Kg Mencukupi, Naik Jadi Rp 87,6 Triliun

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah (tengah) berbincang dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu (kiri). (ANTARA/HO-Banggar)

IVOOX.id – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyoroti kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi di tengah masyarakat. Padahal, dalam APBN 2025, alokasi anggaran untuk subsidi LPG melon sudah dinaikkan guna menjamin ketersediaannya bagi masyarakat kurang mampu.  

“Dalam APBN 2025, DPR bersama pemerintah telah menyepakati subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 87,6 triliun, meningkat dibanding tahun 2024 yang sebesar Rp 85,6 triliun. Volume subsidi juga telah ditetapkan sebesar 8,17 juta ton,” ujar Said dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id, Senin (3/2/2025). 

Namun, ia menduga kelangkaan ini terjadi karena LPG 3 kg yang seharusnya khusus untuk rumah tangga miskin justru diperjualbelikan secara bebas di pasaran. Hal ini menyebabkan LPG bersubsidi dinikmati oleh kelompok yang sebenarnya tidak berhak. 

“Dari hasil evaluasi penyaluran subsidi LPG 3 kg yang disampaikan pemerintah, konsumsi terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 4,34 persen per tahun pada 2019–2022. Sayangnya, distribusinya masih terbuka, sehingga siapa saja bisa membeli,” ujarnya. 

Data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menunjukkan bahwa dari 50,2 juta rumah tangga penerima subsidi LPG, hanya 32 persen rumah tangga dengan kondisi ekonomi terendah yang menikmati 22 persen subsidi. Sementara itu, 86 persen sisanya justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok ekonomi yang lebih mampu. 

Said menjelaskan bahwa LPG subsidi dijual bersamaan dengan LPG nonsubsidi di pasaran dengan selisih harga yang jauh, sehingga banyak rumah tangga lebih memilih menggunakan LPG subsidi. 

Ia juga menyoroti praktik ilegal seperti penimbunan dan pengoplosan LPG, yang semakin memperparah kelangkaan. “Perbedaan harga yang signifikan antara LPG subsidi dan nonsubsidi mendorong praktik oplosan yang mengurangi kuota subsidi bagi rumah tangga miskin,” katanya. 

Dengan kondisi ini, Said mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan distribusi LPG bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

0 comments

    Leave a Reply