KESDM Jatah 8.000 KL Premium per SPBU di Jamali | IVoox Indonesia

July 17, 2025

KESDM Jatah 8.000 KL Premium per SPBU di Jamali

Menteri ESDM: Harga BBM dan Listrik Tidak Akan Naik Hingga 31 Maret 2018
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignatius Jonan menyebutkan sebanyak 571 SPBU di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) kembai menjual BBM jenis premium.

Hal ini menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang perubahan perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Ada tambahan 571 SPBU di Jawa, Madura, Bali ada Premium lagi, dulunya sudah engga ada," kata Jonan di sela-sela RDP dengan Komisi VII DPR, Selasa (5/6/2018).

Jonan mengatakan, pemerintah menargetkan 571 SPBU itu sudah harus menjual premium sebelum lebaran. "Pemerintah menetapkan ini paling lama 7 hari lah, sebelum sebelum hari H," ujar dia.

Jonan yang pernah dipanggil KPK dalam kasus suap Dirjen Hubla tapi mangkir menambahkan, nantinya satu SPBU akan dipasik 8.000 liter premium. Hal ini sesuai keputusan pemerintah.

"Putusan terakhir untuk Jamali (Premium) menjadi 8 k/l atau 8.000 liter per hari per SPBU," ujar dia.

Jonan mengatakan kebijakan ini tidak hanya berlaku pada lebaran ini. Namun setelah lebaran juga akan berlaku.

"Ini bukan hanya lebaran saja tapi sampai diputuskan berbeda ini tetap ada pasokan premium. Engga bisa ada terus engga ada kosong, ada kosong," ujar dia.

0 comments

    Leave a Reply