Kepala BGN: Kami Menghormati Sekolah Atau Orang Tua Yang Memilih Tidak Menerima Makan Bergizi Gratis

IVOOX.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan menghormati keputusan sekolah yang menerima Makan Bergizi Gratis. “Kami menghormati sekolah atau orang tua yang memilih tidak menerima. Tidak ada paksaan,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Sabtu (28/2/2026).
Ia menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diarahkan pada dua fase krusial dalam siklus hidup manusia, yakni 1.000 hari pertama kehidupan serta rentang usia 8 hingga 18 tahun. Dua periode ini dinilai menjadi penentu kualitas generasi masa depan Indonesia. Pada 1.000 hari pertama menentukan bagi perkembangan otak dan kecerdasan anak. Karena itu, intervensi gizi difokuskan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Sementara pada kelompok usia 8–18 tahun, program diarahkan untuk mendukung pertumbuhan fisik optimal anak hingga remaja.
“Anak yang lahir hari ini, 20 tahun lagi akan menjadi tenaga kerja produktif. Jika tidak diintervensi sejak sekarang, kita berisiko menghadapi generasi 2045 yang kurang berkualitas,” ujar Dadan
Program MBG sendiri menargetkan 82,9 juta penerima manfaat, meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga anak sekolah dari PAUD sampai SMA, termasuk santri dan siswa sekolah keagamaan. Meski demikian, BGN menekankan bahwa program ini tidak bersifat wajib.
Ia memaparkan bahwa mayoritas anak Indonesia lahir dari keluarga dengan rata-rata lama pendidikan orang tua di bawah sembilan tahun, terutama di provinsi besar seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Selain itu, sekitar 60 persen anak Indonesia disebut belum memperoleh akses menu gizi seimbang.
Soal anggaran, ia mengatakan program MBG telah disusun sesuai dengan fungsi masing-masing sektor dalam struktur belanja negara. Untuk sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, misalnya, anggaran dimasukkan dalam rincian output fungsi kesehatan.
Pada 2026, BGN tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 triliun dalam fungsi kesehatan. Namun, Dadan memastikan angka tersebut tidak mengganggu pagu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Ada anggaran Badan Gizi sebesar Rp24 triliun masuk dalam fungsi kesehatan, tetapi tidak mengganggu anggaran Kementerian Kesehatan. Terbukti dari anggaran Kementerian Kesehatan dari tahun ke tahun naik, meskipun ada Rp24 triliun untuk tahun 2026 ini fungsi kesehatan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional," katanya.
Hal serupa juga berlaku pada sektor pendidikan. Untuk kelompok anak sekolah, termasuk santri dan peserta didik di sekolah keagamaan lainnya, anggaran MBG dicatat dalam fungsi pendidikan. Meski terdapat alokasi besar dalam pos tersebut, BGN memastikan tidak ada pemotongan pada pagu kementerian terkait.
"Kemudian pada kelompok anak sekolah termasuk santri dan sekolah keagamaan lainnya masuk rincian output fungsi pendidikan. Makanya ada anggaran Rp223 triliun di pendidikan tapi tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena dari tahun ke tahun terus naik. Tidak mengganggu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi karena dari tahun kemarin ke tahun ini juga naik," kata Dadan.
Dua kementerian yang dimaksud yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Menurut Dadan, tren kenaikan anggaran pada kedua institusi tersebut menjadi bukti bahwa kehadiran MBG tidak mengurangi hak belanja mereka.
Selain itu, BGN juga menepis anggapan bahwa program ini berdampak pada transfer anggaran pusat ke daerah, khususnya untuk tunjangan guru. Dadan memastikan alokasi tersebut tetap meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. "Kemudian juga, tidak mengganggu transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru karena dari tahun kemarin ke tahun ini naik 10 persen," ujarnya.


0 comments