Kenali Manfaat Ganda Minum Obat Pencegah Kaki Gajah

ivooxid, Demak – Pada setiap bulan Oktober selalu dilaksanakan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah (BELKAGA) oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Pada periode 2015 - 2020 merupakan bulan dimana setiap penduduk yang tinggal di kabupaten/kota endemis penyakit Kaki Gajah di seluruh wilayah Indonesia secara serentak minum obat pencegahan yang diberikan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Kegiatan minum obat ini disebut Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis. Belkaga merupakan langkah akselerasi untuk mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah tahun 2020. Tahun ini, sebanyak 150 Kabupaten/Kota secara serentak akan melaksanakan POPM.
Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek beserta jajaran eselon I Kementerian Kesehatan; Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; dan Bupati Demak, M. Natsir, secara serentak melakukan gerakan minum obat pencegahan Filariasis pada kegiatan pencanangan BELKAGA tahun 2017 di Desa Jatisono, Demak.
Obat pencegah penyakit kaki gajah yang diberikan pada POPM saat Belkaga terdiri dari kombinasi tablet Diethylcarbamazine (DEC) 100 mg dan tablet Albendazole 400 mg.
Adapun dosisnya untuk usia 2-5 tahun adalah 1 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole; usia 6-14 tahun mendapat 2 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole; dan bagi yang berusia di atas 14 tahun mendapat 3 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole.
“Minum obatnya hanya satu kali dalam setahun, selama minimal lima tahun berturut-turut, tapi mampu memutuskan rantai penularan penyakit kaki gajah sepenuhnyaâ€, ujar Menkes.
POPM Filariasis dan Albendazole memiliki manfaat ganda bagi yang mengonsumsinya, selain dapat mematikan atau memandulkan cacing filaria dewasa, juga dapat untuk mematikan cacing perut (cacing gelang, cacing tambang, cacing cambuk, dan cacing kremi).
Dengan meminum obat tersebut maka akan mendapatkan dua manfaat yang berbeda, yaitu melindungi diri dari penyakit kaki gajah dan juga untuk mengurangi risiko cacingan.
Semua orang yang berusia antara 2 tahun s.d 70 tahun yang tinggal di daerah endemis, wajib minum obat pencegah penyakit kaki gajah tersebut sekali setahun, selama minimal lima tahun berturut-turut.
Yang diperbolehkan untuk tidak mengonsumsi obat pencegah kaki gajah adalah:
- Anak yang berusia < 2 tahun
- Ibu hamil
- Penderita gagal ginjal/cuci darah
- Penderita epilepsy
- Penderita kanker
- Penderita sakit berat yang harus berbaring di tempat tidur
- Anak dengan gizi buruk
BACA JUGA:Â Katarak Menjadi Penyebab Utama Kebutaan di Indonesia

0 comments