Kenaikan THR dan Gaji Ke-13 Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas Kerja | IVoox Indonesia

May 17, 2025

Kenaikan THR dan Gaji Ke-13 Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas Kerja

Jasuindo Tiga Perkasa Targetkan Pendapatan Rp1,13 Triliun

IVOOX.id, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, menyatakan, kenaikan THR dan gaji ke-13 PNS, pensiunan, serta anggota TNI dan Polri, dengan anggaran mencapai Rp35,76 triliun atau naik 68,9 persen dibanding tahun sebelumnya harus dibarengi oleh peningkatan kualitas kinerja. 

“Kalau tidak, maka sayang sekali anggaran sebesar itu tidak memberikan dampak berarti terhadap peningkatan kualitas kinerja,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Peningkatan kinerja itu dapat diukur dari seberapa besar kementerian atau lembaga bisa mengefektifkan anggaran masing-masing dalam rangka mencapai target kerjanya masing-masing. Di Kementerian Pertanian, misalnya, kenaikan THR dan gaji ke-13 itu bisa menggenjot realisasi anggarannya yang pada April 2018 baru 11,61 persen atau turun dibanding periode yang sama sebelumnya sebesar 14,67 persen.

Tak hanya di kementerian saja, tapi di seluruh satuan kerja, kenaikan THR dan Gaji ke-13 mesti menjadi stimulan untuk meningkatkan kinerja.

“Kenaikan THR dan gaji ke-13 secara bersamaan ini adalah bagian dari upaya untuk menaikkan kembali daya beli masyarakat. Dengan begitu, maka indikasi adanya penurunan daya beli sungguh-sungguh terjadi. Sepanjang kuartal I-2018, daya beli masyarakat bergerak stagnan. Hal itu terlihat dari konsumsi rumah tangga yang hanya naik 4,95 persen. Angka ini lebih tinggi ketimbang kuartal I-2017 yang tumbuh 4,94 persen, tapi lebih rendah dari kuartal I-2016 yang naik 4,97 persen,” ungkapnya.

Selain konsumsi rumah tangga, data lainnya yang menjadi indikator daya beli masyarakat adalah nilai tukar petani (NTP). Pada April 2018, NTP tercatat 101,6, turun 1,3 poin dari NTP per Januari 2018 sebesar 102,9.

Dengan kata lain daya beli petani sejak awal tahun ini terus melorot. Lebih jauh lagi, indeks keyakinan konsumen (IKK) juga turun dari 126,1 di Januari menjadi 122 di April 2018. Penurunan IKK salah satunya karena faktor ekspektasi kesempatan kerja turun, kebijakan pajak dan kenaikan harga energi.

“Kenaikan THR dan gaji ke-13 yang bersamaan di tahun ini harus mampu menjawab masalah turunnya daya beli itu.  Dengan begitu, kenaikan THR dan gaji ke-13 bukanlah kebijakan temporer tanpa guna, tapi bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi riil,” sambung anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sukabumi itu.

Selain itu, yang tidak kalah penting adalah stabilisasi harga pada sebelum dan sesudah Lebaran. Harga-harga barang terutama bahan-bahan pokok pada saat itu biasanya mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Stabilitas harga perlu dilakukan agar dampak gaji ke-13 dan kenaikan THR aparatur negara yang jumlahnya sekitar 4,3 juta orang ini dapat signifikan mengerek daya beli masyarakat, sekaligus menjadi momentum bagi dunia usaha.

“Jika kenaikan THR dan gaji ke-13 tak mampu mendorong kenaikan kinerja, daya beli masyarakat dan perekonomian riil, maka lebih baik uang sebanyak itu dibayar untuk mencicil utang yang sudah menembus angka lampu kuning sebesar Rp4.180 triliun,” kata Heri.Terakhir, jika kebijakan kenaikan THR dan gaji ke-13 yang bersamaan itu tidak mampu memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian secara keseluruhan, maka makin kuat dugaan bahwa kebijakan ini sangat berbau populis demi mengejar popularitas di mata rakyat di tahun politik.

“Sulit untuk melepaskan kebijakan ini dengan dugaan politik baik hati pemerintah Jokowi di tengah makin berkurangnya apresiasi rakyat terhadap beberapa kebijakan yang merugikan wong cilik seperti kenaikan BBM, langkanya BBM jenis premium, dan naiknya harga listrik,” ujarnya.

Di samping itu, jangan sampai kebijakan berbaik hati itu memunculkan kecemburuan dari yang lain, termasuk tenaga dan guru honorer atau non PNS, yang diberikan untuk level dan golongan tertentu saja. Mereka juga telah memberikan pengabdian terhadap bangsa dan negara ini, harusnya bisa untuk paling tidak secara bertahap menyelesaikan permasalahan honorer ini menjadi pegawai negeri atau ada kejelasan status. Jumlah tenaga kerja honorer ini tidak sedikit, guru honorer saja mencapai 155 ribu orang.

0 comments

    Leave a Reply