Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2024 | IVoox Indonesia

May 14, 2025

Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2024

Pedagang menunjukkan rokok yang dijual di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (19/12/2023). Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022 akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 10 persen mulai Januari 2024. ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus

0 comments

    Leave a Reply