Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau 2024 | IVoox Indonesia

June 16, 2025

Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau 2024

Pekerja menyelesaikan pembuatan cerutu di pabrik cerutu Rizona Temanggung, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024). Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 10 persen dan cukai rokok elektrik sebesar 15 persen pada tahun 2024. ANTARA FOTO/Anis Efizudin

0 comments

    Leave a Reply