November 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kenaikan Cukai Rokok Bikin Penerimaan Bea Cukai Lesu

IVOOX.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kapabeanan dan cukai di tahun 2023 hanya Rp286,2 triliun atau 95,4 persen. Nilai tersebut tidak mencapai target APBN yang diproyeksikan. 

Terdapat sejumlah penyebab yang mendasari turunnya penerimaan bea cukai pada tahun 2023 ini. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, salah satu penyebabnya dipicu oleh kebijakan kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen secara beruntun.

"Meskipun Bea Cukai tidak mencapai 100 persen yaitu 95,4 persen target atau Rp286,2 triliun, kita lihat Bea Cukai mengalami koreksi dari (sebelumnya) pertumbuhan positif 2 tahun berturut-turut 26,4 persen dan 18 persen, tahun ini -9,9 persen," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers kinerja dan realisasi APBN 2023, Selasa (2/1/2024).

Sri Mulyani tak memungkiri memang sejumlah kebijakan didesain dan mempengaruhi penerimaan cukai pada tahun 2023. Termasuk dampak kenaikan dari cukai dari hasil tembakau sebesar 10 persen.

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucapnya.

Tarif cukai Golongan 1 bahkan menyentuh di angka 14 persen. Hanya saja, golongan ini yaitu produsen-produsen produk turunan tembakau yang skala besar. Sementara untuk Golongan 2 dan 3, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pendapatan cukai di golongan ini justru naik. 

"Pendapatan cukai pada golongan 2 yaitu 11,6 persen, dan golongan 3 atau unit industri kecil yang memproduksi hasil tembakau menggunakan tangan mencapai 28,2 persen. Ini berarti komposisi dari cukai hasil tembakau mengalami shifting. Ini yang harus kita waspadai," ungkapnya.

0 comments

    Leave a Reply