Kemenkeu Pastikan Gaji ASN dan Pensiunan Naik
IVOOX.id - Gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) dipastikan naik dan akan dibayarkan penuh pada Januari 2024. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan laporan kinerja dan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada Selasa (2/1/2024).
Sri Mulyani memastikan kenaikan gaji ASN tersebut bakal terealisasi sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yakni naik delapan persen dan untuk pensiunan 12 persen.
"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan saat ini pemerintah masih memproses peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji PNS tersebut.
"Tapi untuk PP nya sedang diselesaikan ini sedang ngebut nih, jangan khawatir tetap kita bayarkan Januari ini komplit untuk 12 bulan," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan rencana kenaikan gaji ASN hingga pensiunan dalam pidato RUU APBN pada 16 Agustus 2023. Dalam pidato tersebut Jokowi menyampaikan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen dan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen.
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” ujar Jokowi, Rabu, 16 Agustus 2023 seperti dikutip Selasa (2/1/2024).
Menurut Jokowi kenaikan gaji ASN ini sebagai bentuk perbaikan kesejahteraan ASN yang dilakukan berdasarkan kinerja produktivitas.
“Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja produktivitas,” tutur Jokowi.
0 comments