Kemlu Terima Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menerima Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk empat unit kerja/perwakilan RI, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kemenlu yang diterima di Jakarta, Selasa (11/12).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Wakil Menteri Luar Negeri, A.M. Fachir di Hotel Sultan, Jakarta pada Senin (10/12), seperti dilansir Antara.
Keempat unit kerja atau perwakilan RI yang memperoleh penghargaan WBK adalah KBRI Seoul, KJRI Hong Kong, KJRI Kota Kinabalu, dan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI.
Wapres Jusuf Kalla dalam sambutannya menekankan arti penting wilayah birokrasi yang bersih dan cepat dalam melayani. "Keterlambatan dan lamanya waktu dalam pengurusan pelayanan publik ini akan membuka peluang bagi maraknya berbagai kasus suap dan korupsi," ujar dia.
Menurut catatan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, statistik kenaikan pengusulan WBK dari 483 unit kerja pada 2017 lalu menjadi sebanyak 910 unit kerja pada 2019. Hal itu menunjukkan adanya peningkatan sebanyak 88,4 persen. Para penerima penghargaan untuk tahun ini berjumlah 200 unit kerja WBK.
Kegiatan tahunan itu menjadi tolak ukur capaian reformasi birokrasi yang konkret, sistematis, berkelanjutan, dan terukur dalam menyongsong visi Indonesia 2045 dan era revolusi industri 4.0 dengan membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Raihan empat predikat WBK untuk 2018 tersebut diharapkan akan semakin mendorong realisasi perluasan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI. Hal tersebut juga diharapkan akan meningkatkan nilai penyelenggaraan reformasi birokrasi di Kemlu serta peningkatan prosentase tunjangan kinerja di tahun-tahun mendatang.

0 comments