Kemkominfo: Telegram Bersedia Tutup Akses Judi Online | IVoox Indonesia

April 28, 2025

Kemkominfo: Telegram Bersedia Tutup Akses Judi Online

Telegram
Ilustrasi - Aplikasi Telegram. ANTARA/Pixabay/am.

IVOOX.id – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyebut pihak Telegram telah merespons terkait desakan penghapusan konten judi online di platform tersebut.

"Telegram sudah respons. Kemarin kita minta tutup, channel-channel-nya ditutup, ada jawabannya dari mereka," ujar Semuel di Jakarta, Kamis (27/6/2024), dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menjelaskan kelanjutan komunikasi yang dijalin dengan platform pesan instan Telegram sebagai tindakan lanjutan untuk meminta platform tersebut kooperatif menutup akses ke konten-konten judi online dalam layanannya.

Menurut dia Kemkominfo telah melayangkan surat peringatan ketiga dan masih menantikan jawaban dari pihak terkait dan apabila tidak diindahkan maka Kementerian Kominfo akan memblokir akses aplikasi itu.

"Kalau tidak patuh akan diblokir, kalau patuh kenapa harus diblokir," kata Nezar di Jakarta, Rabu (26/6/2024), dikutip dari Antara.

Menurut Nezar dalam hal melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pihaknya konsisten mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila ditemukan platform yang membandel tidak mengikuti aturan di Indonesia maka platform tersebut harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus Telegram, diketahui platform tersebut masih banyak memberikan akses pada para pelaku judi online yang padahal jelas-jelas tengah diperangi oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah kemudian melayangkan dua kali surat panggilan pada Telegram untuk melakukan klarifikasi. Jika tidak di indahkan pemerintah akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemblokiran pada aplikasi Telegram.

"Kalau tidak ada jawaban ya blokir. Kami pernah loh blokir Telegram di 2017 karena radikalisme. Kita blokir lalu pemiliknya datang ketemu Menkominfo saat itu Rudiantara. Ia menyampaikan akan menyeleksi kontennya. Sekarang kasusnya beda lagi karena judi online. Mudah-mudahan gak perlu kedua kalinya kami blokir," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong, Jumat (14/6/2024), dikutip dari Antara.

0 comments

    Leave a Reply