May 17, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kementrian PUPR Terus Memacu Pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan

IVOOX.id, Jakarta - Pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan Paket 1 yang berada di Kabupaten Minahasa Utasa, Sulawesi Utara telah berhasil dilakukan breakthrough tunnel 2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memacu penyelesaian pembangunan Bendungan tersebut.

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono, untuk mengejar ketertinggalan pembangunan Bendungan akan dikerjakan siang dan malam , hal tersebut dilakukan agar pembangunan bisa selesai sesuai rencana.

“Pembangunannya dikerjakan siang dan malam untuk mengejar ketertinggalan akibat kendala pembebasan lahan agar penyelesaiannya bisa kembali sesuai rencana," ujar Menteri Basuki.

Sesuai dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, Bendungan Kuwil Kawangkoan merupakan bagian dari program pembangunan 49 bendungan baru Kementrian PUPR periode 2015 - 2019.

Dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,41 triliun dan biaya pengadaan lahan sebesar Rp 232 miliar, Bendungan Kuwil dikerjakan oleh PT. WIKA - DMT, KSO, dan PT. Nindya Karya (Persero) Tbk.

Menurut Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara Jidon Watania, pembanguan bendungan tersebut terdapat 4 momentum penting yaitu groundbreaking, breakthrough terowongan, river closure, dan impounding.

Bendungan Kuwil nantinya dapat menyediakan kebutuhan air baku bagi warga di kota Manado, Kecamatan Kalawat, Kota Bitung, dan KEK Bitung. Bendungan Kuwil memiliki daya tambung mencapai 23,37 juta meter kubik dan dapat mereduksi banjir sebesar 282,18 meter kubik per detik.

Selain itu, Bendungan Kuwil juga bisa menjadi objek wisata serta memiliki kapasitas pembangkit listrik tenaga air sebesar 1,2 Mega Watt.

Tembusnya tunnel 2, disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara Jidon Watania dan Direktur PT. Wika Novel Arsyad.

0 comments

    Leave a Reply