Kementrian PUPR Telah Membangun 17.844 Rumah Khusus

IVOOX.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjalankan program pembangunan rumah khusus yang merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pembangunan rumah khusus merupakan salah satu upaya untuk membangun Indonesia dari pinggiran.
Program Rumah Khusus ditujukkan kepada masyarakat yang selama ini masih tingal di daerah belum layak huni, sehingga pada akhirnya semua akan dapat merasakan tempat tinggal yang layak.
Menurut Kementrian PUPR, pembangunan ini akan terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah. Dan juga bagian dari Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahawa rumah khusus adalah program dari Kementrian PUPR yang dibangun untuk daerah-daerah pinggiran, tenaga medis, guru, daerah tertinggal, pulau terluar, pemuka agama, dan masyarkat nelayan.
Pembangunan rumah khusus memakan biaya sekitar Rp 90 juta hingga Rp 120 juta, atau nantinya disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di setiap daerah.
Namun, rumah khusus yang telah dibangun oleh pemerintah ini tidak akan diperjualbelikan kepada masyarakat. Rumah yang sudah dibangun akan diberikan hak pakai saja, dan nantinya pemerintah daerah yang akan menentukan siapa saja masyarakat yang layak untuk menghuni rumah khusus tersebut.
Salah satu rumah khusus yang sudah dibangun oleh Kementrian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan ada di Keluarahan Lalar, Kabupaten Sumbawa. Rumah khusus ini diperuntukan untuk para nelayan di daerah tersebut.
Rumah yang berada di Sumbawa ini dibangun sebanyak 100 unit dengan biaya Rp 19,1 miliar pada tahun 2015. Rumah khusus ini memiliki keunikan tersendiri, yaitu dengan memiliki desain rumah panggung dengan menyesuaikan kondisi daerah yang merupakan daerah pasang surut.
Dalam tiga tahun (2015-2017) pemerintah telah membangun 17.844 unit rumah khusus. Dengan rincian pada tahun 2015 sebanyak 6.713 unit, tahun 2916 sebanyak 6.048 unit, dan pada tahun 2017 sebanyak 5.083 dengan memakai anggaran Rp 994,8 miliar.
Pemerintah melalui Kementrian PUPR telah menargetkan untuk membangun 4.550 unit rumah susun dengan anggaran sebesar Rp 719,6 miliar pada tahun 2018 dengan sebagian besar pembangunannya ada di kawasan timur Indonesia.

0 comments