Kementerian UMKM Berlakukan Program KUR Bunga 6% | IVoox Indonesia

4 Maret 2026

Kementerian UMKM Berlakukan Program KUR Bunga 6%

Pembuatan tahu Cibuntu di kawasan produksi tahu Kampung Cibuntu, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Kamis (8/1/2026). Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan skema program kredit usaha rakyat (KUR) UMKM dengan bunga enam persen tanpa batas pengajuan yang diperuntukkan bagi UMKM di seluruh sektor baik perdagangan maupun produksi guna memperluas akses pembiayaan dan memperkuat daya saing UMKM. Kebijakan bunga KUR 6% tersebut akan berlaku untuk seluruh pengajuan, tanpa lagi adanya kenaikan bunga pada pinjaman kedua, ketiga, atau seterusnya seperti skema sebelumnya. IVOOX/Budi Yanto

0 comments

    Leave a Reply