Kementerian PUPR Siapkan Dua Skema Tambahan Pembiayaan Perumahan | IVoox Indonesia

May 15, 2025

Kementerian PUPR Siapkan Dua Skema Tambahan Pembiayaan Perumahan

rumah-kpr-subsidi

IVOOX.id, Jakarta - Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan dua skema tambahan untuk pembiayaan perumahan untuk tahun 2019 mendatang.

"Dua program baru berbasis tabungan untuk pembiayaan perumahan," ujarnya di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis(12/7).

Pertama, kata Lana melanjutkan, yakni Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Para pekerja yang menjadi peserta Tapera wajib membayar iuran sebesar 3 persen harga rumah.

Selanjutnya, untuk program kedua yaitu Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang bakal menyasar bagi pekerja sektor informal. Ia menjelaskan, peserta BP2BT nantinya diharuskan membayar setoran awal sebesar 5 persen. Selain itu pemerintah akan memberikan bantuan uang muka 25 persen.

"Sehingga besar cicilan 70 persen, dan suku bunga sesuai dengan ketentuan pasar," jelas Lana.

Sebagaimana diketahui, saat ini Kementerian PUPR sudah memiliki dua skema pembiayaan perumahan yang menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), di mana dalam penyalurannya dilakukan dengan memberikan bantuan subsidi.

"Untuk bidang properti khususnya perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sudah ada Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB)," kata Lana.

Dua skema pembiayaan itu digunakan untuk fasilitas pembiayaan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Target penerbitan KPR tahun 2018 dengan menggunakan dua skema pembiayaan tersebut sebanyak 267.000 unit rumah.

Adapun perinciannya, dengan skema FLPP sebanyak 42.000 unit rumah. Sementara penyaluran KPR dengan skema SSB sebanyak 225.000 unit rumah.

Sementara itu, pada 2019 mendatang ditargetkan penerbitan KPR sebanyak 234.000 unit rumah. Angka tersebut terbagi menjadi 84.000 unit dengan skema FLPP, 100.000 unit dengan skema SSB, 14.000 unit dengan skema BP2BT dan, 36.000 unit dengan skema Tapera

0 comments

    Leave a Reply