Kementerian PUPR Serahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 19,26 Triliun

IVOOX.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan serah terima barang milik negara (BMN) senilai total Rp 19,26 triliun.
Serah terima tersebut terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp 13,36 triliun dan BMN yang dialih statuskan penggunaannya sebesar Rp 5,89 triliun. BMN yang diserahterimakan antara lain meliputi BMN berupa pembangunan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di lingkungan sekolah.
Penyerahan BMN ini diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit, renovasi beberapa stadion untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat, dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Selain itu, dilakukan juga serah terima BMN berupa rumah susun kepada Pemerintah Daerah, yayasan, maupun universitas yang digunakan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sebagai asrama mahasiswa.
Ada pula BMN-BMN lainnya berupa jalan, jembatan, prasarana, sarana, dan utilitas, saluran drainase, pengelolaan limbah, penanganan kawasan kumuh, instalasi pengolahan air, serta pembangunan dan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan.
"Jadi ini adalah memang cara kita untuk menjelaskan ke publik, bahwa uang yang kita kumpulkan di dalam APBN melalui pajak, bea cukai, maupun PNBP itu digunakan dan manfaatkan disampaikan kepada masyarakat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam siaran pers Kamis (10/10/2024).
Sri Mulyani pun menitipkan pesan kepada para penerima BMN agar dapat menggunakan aset tersebut sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat serta bisa menjaga, memelihara, dan melakukan perawatan.
"Saya mohon titip, itu dibangun dengan uang rakyat, tolong dipelihara dan dimanfaatkan. Saya selalu berpesan barang-barang milik negara atau aset negara itu adalah sebuah aset yang harus dimanfaatkan harus bekerja keras untuk memberikan manfaat ekonomi, manfaat sosial, manfaat lingkungan, bahkan manfaat kultural selain manfaat dari sisi finansial," katanya.
Seremoni Serah Terima BMN ini merupakan kegiatan yang berkelanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya oleh Kemenkeu bersama dengan Kementerian PUPR. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, nilai BMN yang telah diserahterimakan oleh Kementerian PUPR mencapai Rp 374,66 triliun.

0 comments