Kementerian PUPR Akan Bentuk BLU Jalan Tol, Untuk Subsidi Ruas Tol | IVoox Indonesia

August 21, 2025

Kementerian PUPR Akan Bentuk BLU Jalan Tol, Untuk Subsidi Ruas Tol

tol cengkareng kunciran

IVOOX.id, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) mengungkapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) jalan tol untuk membantu subsidi terhadap ruas-ruas tol.

"Kementerian PUPR akan membentuk BLU jalan tol sehingga beberapa ruas yang memiliki performa baik bisa memberikan subsidi kepada beberapa ruas jalan tol yang baru dan berada di daerah-daerah yang perlu disubsidi, terutama untuk aspek pemeliharaannya," ujar Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto dalam seminar daring di Jakarta, Jumat.

Menurut Budi, beberapa ruas tol yang mengalami kelayakan yang sangat rendah ini memang ada kemungkinan nanti harus ada suntikan atau injection dari sumber lain.

"Salah satu sumber yang sedang kita pikirkan bersama Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN adalah dari BLU jalan tol," katanya, dikutip Antara.

Di samping itu, Dirut Hutama Karya tersebut juga menyampaikan pihaknya akan melakukan strategi daur ulang, dengan menawarkan sejumlah ruas tol yang dikelola kepada SWF Indonesia Investment Authority atau investor lainnya.

"Dalam program menurunkan utang kami memiliki sejumlah strategi, salah satunya kami melakukan daur ulang atau recycle. Ada beberapa ruas tol yang sudah beroperasi dan cukup bagus seperti Tol Medan-Binjai, Bakauheni-Palembang, dan Pekanbaru-Dumai akan Hutama Karya tawarkan kepada INA atau investor lainnya," ujar Budi Harto.

Budi mengatakan, hasil dari penjualan divestasi tersebut akan Hutama Karya gunakan untuk membayar pinjaman.

Sebelumnya PT Hutama Karya (Persero) membutuhkan dana Rp80,5 triliun untuk pembangunan proyek Tol Trans Sumatera tahap pertama agar kondisi keuangan BUMN ini dalam keadaan sehat.

Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto Budi menjelaskan kekurangan pendananaan itu dengan asumsi BUMN Karya ini mendapatkan dukungan Badan Layanan Umum (BLU) yang akan dibentuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp19 triliun dalam empat tahun.




0 comments

    Leave a Reply