Kementerian PPPA Siapkan Empat Fokus Intervensi untuk Melindungi Anak Korban Bencana

IVOOX.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyiapkan empat fokus intervensi untuk memastikan pemenuhan hak anak dalam proses pemulihan pascabencana. Kebijakan tersebut diarahkan dengan mengedepankan kepentingan terbaik anak sekaligus memastikan mereka dapat berpartisipasi secara bermakna dalam setiap tahapan pemulihan.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu mengatakan empat fokus tersebut meliputi pengarusutamaan hak anak, aktivasi Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (FOS-SAPA), penguatan sub-cluster perlindungan anak, serta pemberdayaan perempuan.
“Empat fokus intervensi ini memastikan suara dan kepentingan anak terakomodasi dalam proses pemulihan. Sekaligus memperkuat akses layanan perlindungan,” kata Titi Eko Rahayu saat konferensi pers di kantor Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Selasa, (6/10/2026).
Menurut Titi, anak tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat dalam program pemulihan dan pembangunan kembali setelah bencana. Mereka perlu dilibatkan dalam menentukan kebutuhan serta arah program yang berkaitan langsung dengan kehidupan mereka.
“Anak tidak boleh hanya menjadi penerima manfaat, tetapi harus dilibatkan dalam proses pemulihan yang menyangkut kehidupannya. Hal ini dilakukan agar suara, kebutuhan, dan kepentingan mereka benar-benar menjadi bagian pembangunan kembali,” ujar Titi.
Pelibatan tersebut, lanjut Titi, diawali dengan asesmen untuk mengetahui kondisi, kebutuhan, serta kerentanan anak, baik di hunian tetap maupun hunian sementara. Aspirasi anak kemudian dihimpun melalui mekanisme yang aman dan inklusif dengan melibatkan forum anak sebagai pelopor sekaligus pelapor.
“Forum anak diperkuat kapasitasnya untuk menyampaikan pandangan dan kebutuhan dalam proses pemulihan secara bermakna. Sekaligus dibekali kepemimpinan, komunikasi, advokasi, serta mekanisme pelaporan,” ujar Titi.
Hasil asesmen dan aspirasi anak selanjutnya akan dibahas bersama perangkat daerah untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan. Kementerian PPPA berharap langkah tersebut dapat mendorong tersedianya layanan serta lingkungan yang aman, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan anak.
Penguatan perlindungan anak juga dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, bimbingan teknis, serta peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat. Forum anak turut diaktifkan untuk memastikan partisipasi anak tidak berhenti pada tahap konsultasi, tetapi menjadi bagian dari proses pemulihan dan pembangunan.
“Monitoring juga dilakukan untuk melihat bagaimana partisipasi anak dalam proses pembangunan. Termasuk melalui rapat diseminasi hasil asesmen dan advokasi kepada kementerian dan lembaga terkait,” kata Titi.


0 comments