Kementerian PPPA: Kasus Perundungan di Sekolah Internasional Serpong Ditangani Mandiri

IVOOX.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut penanganan kasus dugaan perundungan siswa di sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan akan dilakukan mandiri.
"Hasil koordinasi kami dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel, pihak keluarga korban maupun terduga pelaku sepakat untuk menyelesaikan secara mandiri dan tidak melaporkan kasusnya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/10/2026), dikutip dari Antara.
Kesepakatan itu dicapai setelah sejumlah pertemuan yang digelar antara pihak keluarga korban dengan keluarga terduga pelaku yang dimediasi oleh sekolah.
KemenPPPA terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memantau proses penyelesaian kasus tersebut.
Pihaknya pun menekankan penanganan kasus agar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk upaya pemulihan fisik dan psikis korban harus dilakukan hingga korban benar-benar pulih.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memantau penanganan kasus dugaan perundungan siswa di sekolah tersebut
"Kami sudah melakukan pengawasan ke satuan pendidikan yang dimaksud dan pihak sekolah sudah memberikan penjelasan atas kejadian dugaan bullying tersebut," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/9/2026), dikutip dari Antara.
Pihak sekolah menyampaikan kepada KPAI bahwa telah menangani kasus ini dengan memanggil dan mempertemukan orang tua terduga pelaku dengan orang tua korban untuk memediasi kasus ini.
"Sekolah menyatakan bahwa kasus tersebut sebenarnya telah dilakukan penanganan di internal hingga ada pemanggilan terhadap orang tua dan pelaku dan juga ada pertemuan antara orang tua terduga pelaku dan orang tua korban," kata Aris Adi Leksono.
KPAI pun selanjutnya meminta agar kembali dilakukan pertemuan antara orang tua terduga pelaku dengan orang tua korban untuk mencegah berulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
"Namun memang sepertinya perlu ada pertemuan kembali agar keadilan yang diinginkan oleh korban itu betul-betul bisa tercapai dan ada pertanggungjawaban dari terduga pelaku dan ada efek jera tentunya agar tidak terulang kembali," kata Aris Adi Leksono.
Sebelumnya, terjadi perundungan terhadap seorang siswa SMP internasional di Serpong, Tangsel, yang menyebabkan korban terluka.
Dalam peristiwa itu, diduga ada enam kakak kelas korban yang melakukan perundungan di lapangan sekolah, yang salah satunya diduga melibatkan anak wakil menteri.
Namun kejadian tersebut tidak terpantau CCTV karena tidak ada CCTV di area lapangan sekolah.
Sementara wakil menteri berinisial DAS membantah keterlibatan anaknya dalam perundungan di sekolah tersebut.


0 comments