May 17, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kementerian Perhubungan akan Subsidi Transportasi Laut dan Udara pada 2017

iVooxid, Jakarta - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, akan memberikan subsidi untuk transportasi laut dan udara pada 2017. Itu dilakukan untuk mengurangi beban transportasi di darat karena selama ini transportasi darat dianggap lebih murah sehigga dijadikan sebagai jalur utama kegiatan perekonomian.

“Subsidi itu juga ditujukan untuk mengurangi disparitas ongkos transportasi di kawasan Indonesia bagian timur, khususnya Papua,” ujar Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan RI, di Jakarta, Rabu (16/11).

Budi mengemukakan, selama ini tumpuan transportasi ada di darat. Hanya sekitar 6% dari total distribusi barang yang menggunakan transportasi laut dan sisanya menggunakan transportasi darat. “Dapat dibayangkan, ada ribuan truk yang lalu-lalang di jalan,” imbuhnya.

Kedepan, demikian Budi, Kementerian Perhubungan akan mengupayakan agar subsidi ongkos transportasi laut dan udara tersebut dapat bersaing dengan ongkos transportasi darat. Pasalnya, ongkos trasportasi darat hingga kini masih lebih rendah dibandingkan dengan ongkos transportasi laut, apalagi udara.[abr]

0 comments

    Leave a Reply