Kementerian Luar Negeri Tangani Kasus 7 Nelayan Aceh Terdampar di Myanmar | IVoox Indonesia

May 29, 2025

Kementerian Luar Negeri Tangani Kasus 7 Nelayan Aceh Terdampar di Myanmar

IMG-20240516-WA0014_2
Ilustrasi - kapal nelayan (ANTARA/Rahmat Fajri)

IVOOX.id – Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon sedang menangani kasus tujuh nelayan awak kapal Aslam Samudera asal Aceh yang mengalami masalah di Myanmar.

“KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar untuk membantu penanganan kasus ini, termasuk akses kekonsuleran untuk bertemu dengan para nelayan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dikutip dari Antara, Jumat (12/7/2024).

Ia mengatakan kapal Aslam Samudera yang membawa tujuh nelayan tersebut berangkat pada 24 Juni 2024 dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Aceh, untuk menangkap ikan di Selat Malaka.

Pada 7 Juli 2024, kapal itu dilaporkan kehabisan bahan bakar dan menyebabkan para nelayan terombang-ambing di laut hingga kapal masuk ke perairan Myanmar. Kapal tersebut kemudian ditarik oleh kapal patroli Myanmar dan dibawa ke Pelabuhan Kwathong.

Ketujuh awak KM Aslam Samudera diserahkan ke markas Angkatan Laut Myanmar di Kwathong untuk diproses lebih lanjut.

“Secara paralel, Kemlu sedang berkoordinasi dengan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk mendalami informasi dan identitas para nelayan,” kata Judha.

Terpisah, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi Ermansyah mengatakan kapal nelayan dengan nama KM Aslam Samudera tersebut masuk ke perairan negara tetangga lain diduga hanyut karena kehabisan bahan bakar.

"Kapal motor nelayan Aceh Timur tersebut kehabisan bahan bakar, sehingga terombang-ambing selama tiga hari hingga akhirnya hanyut ke perairan Myanmar," kata Ermansyah, dikutip dari Antara, Jumat (12/7/2024).

Ia mengatakan kapal nelayan KM Aslam Samudera melaut dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (24/6/2024).

Kapal motor yang dinakhodai M Nur itu berlayar menuju perairan Selat Malaka guna menangkap ikan. Kapal motor tersebut dengan tujuh orang anak buah kapal (ABK).

Beberapa hari menangkap ikan di perairan Indonesia, Selat Malaka, kata Ermansyah, kapal motor tersebut kehabisan bahan bakar. Kapal yang diawaki seorang nakhoda dengan tujuh nelayan tersebut tidak bisa melanjutkan pelayaran karena terombang-ambing di lautan.

Kapal nelayan Aceh Timur itu dibawa arus hingga masuk perairan Myanmar. Pihak keamanan laut Myanmar menemukan kapal nelayan tersebut dan dan menariknya ke Pelabuhan Kwaitong, Myanmar pada Rabu (10/7/2024).

"Berdasarkan laporan yang kami diterima, nakhoda beserta anak buah kapal masih diamankan di Kantor Angkatan Laut Myanmar Pelabuhan Kwaitong. Laporan ini sudah kami teruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti," katanya.

Adapun awak KM Aslam Samudera yang berada di Myanmar yakni M Nur (nakhoda) warga Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Annas (kepala kamar mesin), warga Pusong, Kota Langsa.

Sedangkan lima anak buah kapal lainnya yakni Mustafa Kamal warga Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Serta Abdullah, Helmi, dan Mola Zikri, semuanya dari Kota Langsa, dan Muzakir asal Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara.

0 comments

    Leave a Reply