Kementerian Lingkungan Hidup Segel TPA Bakung | IVoox Indonesia

June 7, 2025

Kementerian Lingkungan Hidup Segel TPA Bakung

Truk pengangkut sampah melintas di dekat tempat pembuagan akhir (TPA) yang teah disegel di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Lampung, Minggu (29/12/2024). Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel TPA Bakung karena telah mencemari lingkungan dan melanggar prinsip pengelolaan sampah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ANTARA FOTO/Ardiansyah

0 comments

    Leave a Reply