Kementerian HAM Terima Pengaduan Mantan Pemain Sirkus Taman Safari Indonesia atas Dugaan Pelanggaran HAM | IVoox Indonesia

April 25, 2025

Kementerian HAM Terima Pengaduan Mantan Pemain Sirkus Taman Safari Indonesia atas Dugaan Pelanggaran HAM

DSC00426
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto (kiri) saat menerima audiensi mantan pekerja Oriental Circus Indonesia di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025). ANTARA/HO-Kemenham

IVOOX.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjembatani pencarian hak bagi mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia yang diduga korban pelanggaran HAM saat bekerja di Taman Safari Indonesia pada tahun 1970-an.

"Memastikan supaya apa yang terjadi kepada mereka di Oriental Circus Indonesia itu tidak terjadi lagi karena bisa jadi masih terjadi sampai hari ini, nanti kami akan menentukan langkah-langkah itu," kata Wakil Menteri HAM Mugiyanto di Jakarta, Rabu (16/4/2025), dikutip dari Antara.

Mugiyanto mengatakan bahwa Kementerian HAM akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komnas HAM, mengingat para korban sebelumnya telah melapor ke dua pihak tersebut.

Di samping itu, untuk mendapatkan informasi yang komprehensif, Kementerian HAM berencana meminta keterangan dari pihak Taman Safari Indonesia.

"Pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya," kata dia.

Setelah mendapatkan laporan dari para korban, pihaknya akan mengupayakan untuk mendapatkan informasi dari pihak terlapor sebagai pelaku tindakan.

Sebelumnya, Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025), menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia.

Pada kesempatan itu, dia mendengarkan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang mereka alami.

"Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana," ujarnya, dikutip dari Antara.

Meskipun dugaan kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi pada masa lampau, menurut dia, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut.

"Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka," katanya.

Ia lantas berkata, "Karena itu ranah di luar kami, di luar Kementerian HAM, jadi kami persilakan kalau memang mau ditempuh jalur hukum, ya, silakan jika korban mau menempuh jalur itu."

Komisaris Taman Safari Indonesia Tony Sumampouw menunjukan video kegiatan OCI di Taman Safari Indonesia Bogor, Rabu (16/4/2025). ANTARA/Ricky Prayoga

Komisaris Taman Safari Indonesia Tony Sumampouw menunjukan video kegiatan OCI di Taman Safari Indonesia Bogor, Rabu (16/4/2025). ANTARA/Ricky Prayoga


Terpisah, Komisaris Taman Safari Indonesia (TSI) Tony Sumampouw menunjukkan bukti video terkait tuduhan eksploitasi para pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI) dari kecil.

Video film yang ditunjukkan Tony Sumampouw pada Antara, memperlihatkan tentang kegiatan OCI yang diambil sekitar tahun 1981 bertepatan dengan perayaan Sekaten di Klaten dan Yogyakarta, menunjukkan para pekerja anak-anak itu ceria.

"Kalau ada bekas luka (penyiksaan dan lainnya) itu enggak mungkin anak-anak ceria seperti ini," kata Tony saat ditemui di Kabupaten Bogor, Rabu (16/4/2025), dikutip dari Antara.

Tony yang juga aktif di OCI bertindak sebagai pelatih hewan, mengatakan saat itu anak-anak memang harus menghabiskan waktu di lingkungan sirkus, seperti makan, mandi, istirahat bahkan belajar.

"Ketika itu memang bekerja semua, anak-anak makan, istirahat, show, sampai belajar ada waktunya. Kalau ada kekerasan mungkin saya juga kena karena saya kan di sana juga," ucap dia.

Tony Sumampouw menuturkan OCI dan Taman Safari Indonesia merupakan dua badan hukum yang berbeda, mengungkapkan isu ini pernah mencuat pada 1997 dan ditangani Komnas HAM yang kala itu dipimpin Ali Said, dan hasil penelusurannya ditemukan anak-anak tersebut berasal dari satu daerah di Jakarta.

"Ibu saya sangat suka anak-anak diasuh sampai usia enam tahun dan diarahkan mau ke sirkus apa entah akrobat atau lainnya. Jadi anak-anak itu, ibu datang ke daerah itu, mengambil anak di sana karena mereka ditolak ibunya dan bapaknya. Dan itu ada saksinya yang membenarkan," tutur dia.

Tony menduga kasus ini kembali mencuat karena ada yang mengarahkan dan dia mencurigai orang yang mengarahkan tersebut dari luar OCI.

"Ini ada yang mengarahkan. Ada minta sesuatu. Yang mengarahkan itu dari luar OCI," ucapnya menambahkan.

Sementara, Taman Safari Indonesia (TSI) Group menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak ingin dikaitkan dengan aduan para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) ke Wakil Menteri HAM Mugiyanto, pada Selasa, (15/4/2025).

Head of Media and Digital Taman Safari Indonesia Group Finky Santika Nh menjelaskan bahwa TSI Group tidak memiliki keterkaitan ataupun hubungan bisnis dengan para mantan pemain sirkus yang tergabung dalam OCI.

"Kami memahami bahwa dalam forum tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan," ungkap Finky dalam keterangannya, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025), dikutip dari Antara.

Ia meminta agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan.

Terutama, kata dia, aduan tersebut disampaikan tanpa bukti yang jelas karena dapat berimplikasi pada pertanggungjawaban hukum.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply