Kementerian HAM Prihatin atas Penculikan 9 WNI oleh Militer Israel

IVOOX.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan penculikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Israel Defense Forces (IDF) saat mengikuti misi kemanusiaan internasional menuju Gaza.
Tiga dari sembilan WNI tersebut diketahui merupakan jurnalis Indonesia, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, yang tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput misi kemanusiaan internasional.
Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, mengatakan tiga jurnalis tersebut berada dalam pelayaran kapal kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) untuk mengirim bantuan logistik bagi pengungsi di Gaza.
“Jurnalis tersebut saat itu sedang berada dalam pelayaran kapal-kapal kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla dalam rangka melaksanakan tugas misi kemanusiaan. Dan bukan baru kali ini saja mereka ikuti misi ini tetapi sudah pernah sebelumnya juga,” ujar Thomas usai bertemu Pemimpin Redaksi Republika di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Thomas menjelaskan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia saat ini terus melakukan upaya diplomatik guna memastikan keselamatan dan pembebasan para WNI yang ditahan.
Menurutnya, otoritas diplomatik Indonesia telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kairo, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman untuk mempercepat penanganan kasus tersebut.
“Kami mendapat informasi bahwa pihak otoritas diplomatik Indonesia telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman. Langkah antisipatif ini diambil guna menjamin keselamatan serta mempercepat proses pemulangan para WNI yang terlibat dalam misi tersebut,” jelas Thomas.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, mengecam keras tindakan intersepsi terhadap kapal misi kemanusiaan GSF yang terjadi di perairan internasional.
Ia menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang tengah menjalankan misi bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina di Gaza.
Thomas menambahkan pemerintah Indonesia terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan situasi para WNI tersebut dan menyiapkan berbagai langkah perlindungan, termasuk skenario percepatan pemulangan jika diperlukan.
“Kita tentu terus melakukan pemantauan dari waktu ke waktu untuk memastikan kondisi WNI kita dalam keadaan selamat dan bisa segera dibebaskan,” kata Thomas.


0 comments