Kementerian HAM Kawal Pemulihan Hak Korban Dugaan Pelanggaran HAM oleh OCI Taman Safari

IVOOX.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyatakan kesiapan penuh untuk menangani dan memulihkan hak-hak korban dalam kasus dugaan pelanggaran HAM oleh Oriental Circus Indonesia (OCI) di bawah naungan Taman Safari Indonesia.
“Terkait dugaan pelanggaran HAM dalam kasus sirkus Taman Safari, sesuai arahan Pak Menteri, kami siap mengambil langkah-langkah pemulihan hak korban. Kementerian HAM juga akan mengoordinasikan seluruh tindak lanjut hingga kasus ini benar-benar tuntas,” ujar Sekretaris Jenderal KemenHAM, Novita Ilmaris dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Kamis (24/4/2024).
Komitmen ini disampaikan Novita dalam rapat audiensi bersama Komisi XIII DPR RI pada Kamis (23/4/2025), yang juga dihadiri oleh para korban, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari para korban sebelumnya, dan akan segera memanggil pihak OCI maupun manajemen Taman Safari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Selain memverifikasi laporan, kami juga ditugaskan untuk memimpin proses tindak lanjut atas rekomendasi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan, terutama dalam hal pemulihan korban. Ini memang bagian dari tugas dan fungsi utama kami di KemenHAM,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan bahwa Kementerian HAM harus menjadi pihak yang memimpin penanganan kasus ini, termasuk mengawasi pelaksanaan seluruh rekomendasi yang telah diterbitkan oleh lembaga-lembaga terkait.
“Kementerian HAM bisa mengambil alih sebagai pengendali utama proses ini. Progresnya tinggal dilaporkan kepada kami, sampai semua upaya pemulihan bisa benar-benar direalisasikan,” ujar Sugiat.
Anggota Komisi XIII lainnya, Sohibul Iman, juga mendukung gagasan tersebut. Ia menyebut KemenHAM sebagai instansi yang paling tepat untuk menyatukan seluruh langkah penanganan agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Kalau dulu rekomendasi dari Komnas HAM tahun 1997 tidak ditindaklanjuti maksimal, sekarang kita harapkan rekomendasi dari Komnas Perempuan bisa dikawal oleh Kementerian HAM. Ini soal tanggung jawab negara dalam menegakkan hak asasi,” ujar Sohibul.
Menanggapi dukungan dari DPR, Novita menyatakan bahwa KemenHAM akan segera menggelar rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mempercepat penanganan. Ia menekankan bahwa KemenHAM akan menjalankan peran sebagai leading sector sekaligus pengawas pelaksanaan semua rekomendasi resmi.
“Kami segera bertindak, tentu melibatkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Fokus kami adalah menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh, khususnya memastikan hak-hak korban benar-benar pulih,” kata Novita.

0 comments