Kementerian HAM Catat 122 Ribu Warga Papua Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata

IVOOX.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat sekitar 122 ribu warga Papua saat ini hidup di pengungsian akibat konflik bersenjata yang terjadi di sejumlah wilayah. Pemerintah pun menyiapkan langkah penanganan terpadu dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga guna memastikan hak-hak dasar para pengungsi tetap terpenuhi.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan Kementerian HAM dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyusun langkah penanganan pengungsi secara komprehensif.
"Ada banyak pengungsi di sana (Papua) dan Kementerian Hak Asasi Manusia dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan melibatkan kementerian lembaga terkait untuk melakukan upaya-upaya menangani pengungsi yang ada di Papua yang jumlahnya lumayan besar," kata Mugiyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, penanganan pengungsi tidak hanya berfokus pada penyediaan tempat tinggal sementara, tetapi juga harus menjamin pemenuhan hak asasi manusia di berbagai sektor, mulai dari keamanan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga kesejahteraan ekonomi.
"Jadi ada banyak yang menjadi atensi kami. Mereka yang mengungsi punya hak atas shelter. Memastikan tempat mereka mengungsi aman, kebutuhan dasar bisa terpenuhi," ujarnya.
Mugiyanto menegaskan penanganan pengungsi memerlukan keterlibatan berbagai instansi pemerintah agar kebutuhan masyarakat terdampak konflik dapat dipenuhi secara menyeluruh. Pemerintah juga berupaya memastikan para pengungsi memperoleh perlindungan selama berada di lokasi pengungsian.
Sementara itu, Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri Komjen Pol Fadil Imran mengatakan aparat keamanan terus melakukan langkah-langkah pemulihan pasca-insiden kontak senjata yang terjadi di Intan Jaya. Menurutnya, TNI dan Polri saat ini berupaya memulihkan situasi keamanan agar aktivitas masyarakat, termasuk transportasi udara, dapat kembali berjalan normal.
"TNI-Polri mengirim personel ke sana untuk memulihkan keadaan," kata Fadil.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumpulkan informasi awal terkait kontak senjata antara aparat Koops TNI Habema dan kelompok bersenjata TPNPB-OPM yang terjadi di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada Kamis (2/7/2026) malam.
Dalam insiden tersebut, seorang perempuan hamil bernama Melkiana Duwitau meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya setelah terkena tembakan saat berada di dalam rumah. TNI menyatakan peluru yang mengenai korban berasal dari kelompok bersenjata. Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian Komnas HAM yang mendorong dilakukannya penyelidikan untuk memastikan fakta dan akuntabilitas atas kejadian tersebut.
Komnas HAM juga mencatat eskalasi kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir menyebabkan sejumlah korban jiwa lainnya, termasuk seorang pendeta, seorang anggota kelompok bersenjata, seorang prajurit TNI, serta seorang pilot pesawat perintis berkewarganegaraan asing.
Selain itu, lembaga tersebut menerima informasi mengenai pembakaran pesawat milik Associated Mission Aviation (AMA) di Bandara Perintis Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, pada 2 Juli 2026. Dalam peristiwa itu, pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat Nicholas F. Goselin meninggal dunia akibat ditembak, sementara tujuh penumpang yang merupakan Orang Asli Papua dilaporkan selamat.
Komnas HAM menduga pembakaran pesawat tersebut dilakukan oleh kelompok TPNPB-OPM Kodap Yahukimo yang dipimpin Elkius Kobak. Lembaga itu juga mengaitkan peristiwa tersebut dengan serangan terhadap pesawat komersial di Bandara Koroway Batu, Yahukimo, pada 11 Februari 2026 yang menewaskan dua pilot.
Berdasarkan data Komnas HAM, sepanjang 2025 terjadi 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua. Sementara hingga April 2026, tercatat sedikitnya 26 kasus kekerasan yang menunjukkan situasi keamanan di wilayah tersebut masih menjadi perhatian serius pemerintah dan berbagai lembaga negara.


0 comments