Kementerian ESDM Wanti-wanti Kontraktor Pipa Gas Cisem II Kerja Rapi | IVoox Indonesia

May 5, 2025

Kementerian ESDM Wanti-wanti Kontraktor Pipa Gas Cisem II Kerja Rapi

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana
Tangkapan layar - Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana memberi paparan dalam webinar bertajuk, “Perdagangan dan Bursa Karbon Indonesia 2024”, dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (23/7/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

IVOOX.id – Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengingatkan agar kontraktor pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) tahap II bekerja dengan rapi termasuk dalam merapikan kembali bekas galian dalam proyek tersebut.

Dadan mengatakan penggalian tanah yang dilakukan untuk menanam pipa gas agar dipastikan dikembalikan lagi seperti semula atau menjadi lebih baik lagi.

"Ada titipan dari Kementerian PUPR. Ini pengalaman dari yang Cisem I, bekas galiannya itu kembalikan harus lebih bagus dari awalnya, sebetulnya waktu itu mintanya sama tapi saya di sini tambahin (targetnya), sehingga kalau meleset sedikit nantikan ujungnya sama," kata Dadan dalam siaran pers Sabtu (3/8/2024).

Dia juga mengingatkan kepada pemenang lelang untuk memperhatikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pekerjaan, yakni sebesar 60%.

Proyek Cisem Tahap II merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai sangat besar yakni hampir Rp 2,8 triliun dengan komitmen nilai TKDN yang sudah disepakati sebesar 60% diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan untuk industri dalam negeri.

"Nilai Proyek Cisem Tahap II Rp2,8 triliun, dengan waktu pekerjaan konstruksi 2 tahun Pastikan TKDN- nya, saya bikin TKDN-nya Karena TKDN ini wajib dan sudah committeed angkanya 60% Jadi itu harus di dipastikan segala realitas ada di lapangan seperti itu, tidak ada yang ditawar satu pun," ujar Dadan.

Dadan meminta kontraktor yang mengerjakan proyek Cisem II untuk fokus bekerja sesuai dengan kontrak yang ada dan jangan melaksanakan kegiatan yang tidak ada tertuang di dalam kontrak.

"Kerjakan sesuai dengan kontraknya itu saja yang di luar kontak tidak usah dikerjakan Kami siap untuk memfasilitasi seluruh kepentingan pelaksanaan di lapangan," ujar Dadan.

0 comments

    Leave a Reply