Kementerian ESDM: Kuota Produksi Batu Bara Ditambah untuk PLN, Kuota Produksi Nikel Tidak | IVoox Indonesia

July 12, 2026

Kementerian ESDM: Kuota Produksi Batu Bara Ditambah untuk PLN, Kuota Produksi Nikel Tidak

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/7/2026). ANTARA/Putu Indah Savitri

IVOOX.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi tambahan kuota produksi batu bara untuk memenuhi kebutuhan operasional pembangkit listrik PT PLN (Persero).

“Untuk yang batu bara, (tambahannya) hanya diperuntukkan untuk yang PLN,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/7/2026), dikutip dari Antara.

Tri menegaskan bahwa pemerintah berupaya untuk menjaga stabilitas pasokan batu bara.

Pemerintah tidak ingin menahan produksi batu bara yang menyebabkan permasalahan pasokan untuk pembangkit, tetapi juga berupaya agar pasokan batu bara di pasar internasional tidak mengalami oversupply atau kelebihan pasokan.

“Untuk mengejar yang itu (kebutuhan dalam negeri), tapi jangan sampai ada oversupply. Itu aja,” ujar Tri.

Meskipun demikian, Tri mempersilakan kepada para pengusaha tambang yang ingin mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hingga 31 Juli.

“Silakan, silakan masukin (revisi RKAB),” ucap Tri.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan tidak ada lagi pemadaman listrik di Jawa, dan pihaknya memperkuat sistem kelistrikan agar kejadian itu tidak terjadi kembali.

Darmawan mengatakan untuk jangka pendek, PLN telah menerima tambahan pasokan batu bara berkalori di atas 4.500 kcal per kg.

"Adanya tambahan batu bara dengan spesifikasi 4.500 (kcal) ke atas. Juli ini ada tambahan 1,8 juta ton, kemudian Agustus sampai Desember ada tambahan sekitar 3 juta ton dari existing," ujar Darmawan, dikutip dari Antara.

Selain itu, pihaknya juga akan memodifikasi (retrofit) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) agar bisa menggunakan batu bara dengan kalori rendah, sehingga dapat mencegah pemadaman bergilir.

Darmawan menyampaikan dengan modifikasi, memungkinkan pembangkit listrik untuk menggunakan batu bara dengan kalori yang lebih rendah. Retrofit PLTU Suralaya 6 dan 7 menjadi rujukan Darmawan ihwal keberhasilan modifikasi PLTU.

Kedua unit pembangkit tersebut kini mampu menggunakan batu bara kalori rendah, yakni sekitar 4.100–4.300 kcal per kg, lebih rendah dari spesifikasi awal yang mensyaratkan kalori 4.600–4.800 kcal per kg.

Tidak Ada Tambahan Kuota Produksi untuk Nikel

Sementara, Kementerian ESDM menyatakan tidak ada tambahan kuota produksi untuk nikel, kecuali untuk memenuhi kebutuhan smelter yang masih kekurangan pasokan nikel.

“Untuk nikel tidak ada kenaikan, kecuali hanya mengejar yang untuk smelter yang masih kekurangan suplai,” ujar Tri.

Tri menyampaikan penambahan kuota produksi nikel untuk pemenuhan kebutuhan smelter tidak akan terlalu signifikan.

Adapun tujuan dari kebijakan tersebut adalah mencegah terjadinya oversupply atau pasokan berlebih di pasar internasional yang dikhawatirkan menyebabkan anjloknya harga komoditas nikel.

Meskipun demikian, Tri mempersilakan kepada para pengusaha tambang yang ingin mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hingga 31 Juli 2026.

“Silakan, silakan masukin (revisi RKAB),” ucap Tri.

Keputusan itu merespons berkembangnya spekulasi di pasar mengenai kemungkinan perubahan total RKAB nikel setelah periode revisi yang dijadwalkan berlangsung bulan Juli. Namun, pemerintah menegaskan bahwa seluruh usulan yang masuk masih harus melalui proses penelaahan sebelum diputuskan.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, badan usaha memang dapat mengajukan perubahan RKAB setelah menyampaikan laporan berkala hingga triwulan kedua atau paling lambat 31 Juli pada tahun berjalan. Namun, pengajuan perubahan RKAB tidak serta-merta disetujui.

Adapun kuota produksi nikel yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM untuk 2026 turun menjadi 250 juta–260 juta ton, apabila dibandingkan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 sebesar 379 juta ton.

Pemangkasan tersebut dilandasi oleh ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan atau supply dan demand batu bara maupun nikel di pasar internasional, utamanya sepanjang 2025.

Sejak Indonesia mengumumkan akan melakukan kontrol terhadap produksi nikel pada 23 Desember 2025, Tri menyampaikan harga nikel di pasar dunia langsung mengalami peningkatan.

Tri berharap agar kontrol produksi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dapat mencegah terjadinya oversupply nikel, sehingga harga komoditas tambang tersebut dapat membaik.

0 comments

    Leave a Reply