November 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kementerian BUMN: Pejabat BUMN Korupsi Langsung Dipecat

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian BUMN menegaskan pejabat BUMN yang terlibat korupsi akan langsung diberhentikan, termasuk Direktur Keuangan Angkasa Pura II yang terciduk operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (1/8) dinihari.

Asisten Deputi Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan II Kementerian BUMN Muhammad Khoerur Roziqin di Jakarta, Kamis (1/8), menyatakan kementeriannya tidak menoleransi para direksi, komisaris, maupun jajaran pegawai BUMN yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Ibu Menteri BUMN Rini Soemarno begitu mengetahui ada jajaran BUMN yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka, maka pihak yang terlibat korupsi tersebut akan langsung diberhentikan," ujar Roziqin.

Hal tersebut, kata dia, sudah merupakan komitmen awal dan dipahami seluruh komisaris, direksi, maupun jajaran pegawai BUMN lainnya.

"TIdak ada toleransi sama sekali. Siapapun yang terkena OTT akan diberhentikan dan ini sudah dipahami oleh semua jajaran BUMN," tegasnya.

Semua sistem saat ini, menurut Roziqin, sudah dibangun sedemikian rapi sehingga jika terjadi pelanggaran maka Kementerian BUMN memberikan tindakan sangat tegas. "Selalu begitu, jadi begitu ada OTT maka arahnya selalu ke situ (keputusan pemberhentian)," katanya.

0 comments

    Leave a Reply