Jokowi Mengaku Belum Terima Draf Perpres Kendaraan Listrik
IVOOX.id, Jakarta - Jika sejumlah menteri menyatakan Perpres Kendaraan Listrik bakal diteken Presiden Joko Widodo pekan ini, malah Jokowi mengaku belum menerima konsep Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kendaraan Bermotor Listrik atau mobil listrik.
"Belum sampai di meja saya, kalau sudah sampai di meja saya, saya tanda tangani pasti," kata Presiden Joko Widodo di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (1/8).
Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan mengaku yakin Perpres bakal diteken Jokowi pekan ini. Menkeu Sri Mulyani menegaskan Perpres tinggal diteken Jokowi. Sedangkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bahkan menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait industri mobil listrik sudah ditandatangani.
Perpres ini ditunggu-tunggu sebagai dasar payung hukum dan aturan insentif bagi mobil listrik beredar di Indonesia.
"Harapannya dengan perpres tersebut pengembangan mobil listrik segera dimulai. Kita juga bisa menyiapkan infrastruktur dalam rangka menunjang mobil listrik ini, saya lihat ke depan semua negara mengarah ke sana semuanya, tidak ada polusi dan penggunaan bahan bakar non-fosil, arahnya ke sana," tambah Presiden.
Airlangga mengatakan perpres ini akan terbagi dua paket. Pertama adalah perpres mobil listrik untuk percepatan "electrified battery", sedangkan yang kedua terkait penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang berbasis kepada emisi yang lebih rendah.
Sejumlah insentif itu di antaranya impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian "tax allowance" bagi industri suku cadang.
Kemudian pemberian "tax holiday" bagi integrasi kendaraan listrik dengan baterai, pemberian "tax allowance" bagi industri suku cadang, bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor mobil listrik yang mendapatkan fasilitas dan bahan bakunya.
0 comments