May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kementerian BUMN: Impor Cangkul Bukti Tiada Sinergi

iVooxid, Jakarta - Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengaku impor cangkul yang beberapa waktu lalu ramai diperdebatkan merupakan bukti tidak ada sinergi antara perusahaan-perusahaan pelat merah.

Aloysius dalam seminar "Value Creation Holding BUMN 2017" di Jakarta, Kamis (24/11/2016), mengatakan kejadian tersebut ironis karena yang mengimpor dan membeli cangkul buatan China itu adalah sejumlah BUMN.

"Ironis karena republik ini tidak bisa hasilkan cangkul, padahal sudah bisa produksi helikopter dan 'part' (suku cadang) untuk Airbus. Ada pula sejumlah penemuan luar biasa dari kampus-kampus, tapi cangkul saja masih impor," ucapnya.

Menurut dia, kasus impor cangkul yang ramai diperdebatkan akhir Oktober lalu memang cukup menohok.

Meski jumlahnya kecil, fakta bahwa pemerintah menyetujui impor besi cangkul mengejutkan.

"Tapi dilihat dulu, cangkul itu buat apa? Ternyata kebutuhan paling besar untuk konstruksi. Ini yang harus dipikirkan, saat mendorong infrastruktur besar-besaran, ternyata cangkulnya kurang. Presiden mau 'groundbreaking' bagaimana?" ujarnya, mempertanyakan.

Aloysius mengingatkan, kasus impor cangkul harus menjadi pengingat atas pentingnya sinergi antar-BUMN.

Terlebih impor cangkul dilakukan oleh perusahaan BUMN dan kemudian dibeli pula oleh BUMN.

"Ironis karena tidak ada sinergi antar-BUMN. Yang impor, BUMN. Yang beli juga dari BUMN, walaupun mungkin kebutuhannya mendesak," imbuhnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa Kementerian Perdagangan memberi alokasi izin impor kepala cangkul kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Persetujuan izin impor kepala cangkul sebanyak 1,5 juta unit itu berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian. Karena produksi dalam negeri bisa ditingkatkan, impor yang terealisasi hanya sekitar 86.000 unit, di mana kebutuhan nasional mencapai 10 juta unit per tahun.

Atas kejadian tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan akhirnya menunjuk tiga perusahaan BUMN untuk memenuhi kebutuhan cangkul nasional yang jumlahnya mencapai 10 juta unit per tahun.

Ketiga BUMN tersebut yakni PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Ketiga BUMN tersebut diharapkan dapat melaksanakan tugas segera dengan memaksimalkan peran industri kecil dan menengah (IKM) dalam memproduksi cangkul. (ant)

0 comments

    Leave a Reply